logo Kompas.id
Pengangkatan Terdakwa sebagai ...
Iklan

Pengangkatan Terdakwa sebagai Penjabat Bupati Buton Utara Langgengkan Impunitas

Alilh-alih ditahan, tersangka kekerasan seksual diangkat sebagai penjabat bupati di Buton Utara.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS DAN SONYA HELEN SINOMBOR
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nbsht3fa2TVnRsdO4zX83LVLDUc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_23994885_42_1.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Salah satu karikatur yang ditampilkan pembicara pada Ramadan Bincang Anak, di Jakarta, Selasa (14/6).

KENDARI, KOMPAS — Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan terdakwa Wakil Bupati Buton Utara Ramadio diharapkan menjadi atensi Pemerintah Pusat. Alih-alih ditahan, tersangka kini diangkat sebagai penjabat bupati. Hal ini mencoreng keadilan terhadap korban dan bisa melanggengkan impunitas terhadap terdakwa.

Ramadio menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap seorang anak berumur 14 tahun di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, sejak akhir 2019. Ia didakwa melanggar Pasal 76 F jo Pasal 83 atau Pasal 76 I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000