logo Kompas.id
Perlu Ekskavasi Lanjutan Situs...
Iklan

Perlu Ekskavasi Lanjutan Situs Patakan Tinggalan Airlangga

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lamongan merasa perlu melanjutkan ekskavasi terhadap Situs Patakan yang merupakan tinggalan purbakala dari masa Airlangga, Raja Kahuripan, abad ke-11.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VtnkKygOiaDuALHbEX99us3nubA=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F2161445f-1182-4fa3-9011-de808f7c82cb_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Pekerja Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim melakukan ekskavasi di Situs Candi Patakan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lamongan merasa perlu melanjutkan ekskavasi terhadap Situs Patakan yang merupakan tinggalan purbakala dari masa Airlangga, Raja Kahuripan, abad ke-11.

Situs berupa bangunan candi yang disusun dari bata yang terletak di daratan berbukit Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng, Lamongan bagian selatan. Sejak ditemukan pada 2013, telah dilaksanakan empat tahap ekskavasi. Penggalian tahap keempat resmi berakhir pada Minggu (27/9/2020) oleh tim arkeologi terpadu BPCB Jatim serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000