Pemerintah perlu menyiapkan manajemen pendistribusian vaksin Covid-19 secara matang. Hal itu bertujuan agar mutu vaksin terjaga sampai ke masyarakat demi memberi perlindungan optimal dari penularan virus korona baru.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pengadaan vaksin Covid-19 perlu diiringi dengan kesiapan manajemen pendistribusian. Selain pemetaan pada proses penyaluran, pengelolaan rantai dingin vaksin perlu dipastikan agar mutu vaksin bisa terjaga sampai di masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zadly Ilham Masita di Jakarta, Rabu (30/9/2020), mengatakan, proses distribusi menjadi tantangan yang harus diantisipasi ketika vaksin Covid-19 sudah ditemukan dan tersedia di Indonesia. Dengan wilayah luas serta jumlah penduduk besar, penyaluran vaksin dari pusat ke seluruh daerah, bahkan sampai ke setiap penduduk bukan perkara mudah.
”Target distribusi vaksin di Indonesia sangat besar dengan persiapan terbatas. Jika Januari 2021 nanti kita ingin vaksinasi mulai dilakukan, seharusnya dari enam bulan lalu kita sudah mulai mempersiapkan. Jadi ini banyak yang harus diburu-buru, padahal risiko kegalalan pada aspek logistik cukup besar,” katanya.
Mengutip data The Center of Excellence for Independent Validators (CEIV) in Pharmaceutical Logistics pada 2019, Zadly mengungkapkan, vaksin berisiko mengalami kerusakan sekitar 20 persen dalam proses distribusi karena adanya kendala dalam manajemen rantai dingin. Sementara target penyaluran vaksin di Indonesia sangat besar.
Direktur Triple EFF Consulting, konsultan untuk rantai pasokan, Frank Findlow menuturkan, kekebalan komunitas (herd immunity) dari suatu penyakit bisa tercapai apabila 70 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 190 juta penduduk di Indonesia sudah diimunisasi. Selain itu, vaksin perlu diberikan dalam dua dosis. Artinya, ketersediaan vaksin minimal 400 juta dosis. Itu pun belum termasuk vaksin cadangan.
Kualitas pada vaksin juga harus terjamin antara lain terkait mutu dan standar pada rantai dingin (cold chain) distribusi vaksin. Mutu vaksin sangat dipengaruhi oleh suhu penyimpanannya, yakni 2-8 derajat celsius. Distributor vaksin pun harus tersertifikasi.
Selain itu, aspek lain yang perlu diperhatikan antara lain sosialisasi pentingnya vaksin, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, sistem pembuangan limbah, teknologi pelacakan distribusi vaksin, serta kesiapan logistik pendukung, seperti alat dan jarum suntik. Setiap daerah juga harus memiliki tempat penyimpanan vaksin yang aman dan terstandar.
”Tantangan terbesar di Indonesia adalah mencapai daerah perdesaan yang sulit dijangkau. Sistem rantai dingin dalam distribusi vaksin perlu diperkuat agar kualitasnya tetap terjaga,” ujar Frank.
Zadly menambahkan, jumlah penyedia jasa logistik atau ekspedisi dengan sistem rantai dingin di Indonesia masih terbatas. Jumlah yang ada dinilai tidak akan mampu menyalurkan vaksin dalam jumlah besar ke seluruh Indonesia. Hal ini bisa mengganggu distribusi kebutuhan pokok lainnya yang juga memerlukan sistem rantai dingin, seperti distribusi daging dan ikan.
Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wardhono Tirtosudarmo menuturkan, ketentuan teknis distribusi serta penyimpanan vaksin Covid-19 harus menanti hasil uji stabilitas yang kini berlangsung. Meski demikian, berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk penyusunan pedoman dan panduan pendistribusian vaksin Covid-19.
Tantangan terbesar di Indonesia adalah mencapai daerah perdesaan yang sulit dijangkau. Sistem rantai dingin dalam distribusi vaksin perlu diperkuat agar kualitasnya tetap terjaga.
Pemerintah melalui BPOM juga telah menerbitkan aturan terkait pedoman teknis cara distribusi obat yang baik, termasuk distribusi vaksin. Adapun prosedur tetap yang diatur tentang penanganan vaksin mulai dari penerimaan sampai pengiriman, rencana cadangan pengelolaan vaksin seperti ketika mati lampu, serta perawatan tempat penyimpanan vaksin secara berkala.
Wardhono menambahkan, sarana distribusi yang dimiliki di Indonesia dinilai mencukupi. ”Setidaknya kita memiliki 600 pedagang besar farmasi bersertifikat CDOB (cara distribusi obat yang baik) serta instalasi farmasi pemerintah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.