RSD Stadion Hampir Penuh, Satu Hotel di Bekasi Disiapkan Tampung Pasien Covid-19
›
RSD Stadion Hampir Penuh, Satu...
Iklan
RSD Stadion Hampir Penuh, Satu Hotel di Bekasi Disiapkan Tampung Pasien Covid-19
Satu hotel di Kota Bekasi kini sudah siap menampung pasien Covid-19. Di sisi lain, kasus kematian Covid-19 di daerah itu juga masih tinggi, yaitu mencapai 147 kasus.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, mencapai 32 pasien dari kapasitas tampung 55 tempat tidur, Rabu (30/9/2020). Pemerintah mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 dengan menyiapkan salah satu hotel dengan kapasitas tampung 90 tempat tidur. Sementara itu, kasus kematian Covid-19 di Kota Bekasi masih terus melonjak dan kini mencapai 147 kasus.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga sudah hampir penuh. Dari kapasitas 55 tempat tidur, saat ini sudah terisi 32 pasien. Pemerintah memastikan masih mampu menampung lonjakan pasien Covid-19 lantaran salah satu hotel di daerah itu, The Green Hotel, sudah siap untuk digunakan mengisolasi pasien Covid-19.
”Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah setuju, tinggal menunggu kontrak ditandatangani. Nanti perawatan dibantu mahasiswa Poltekes Jatiwarna,” kata Rahmat, Rabu, di Bekasi.
General Manager The Green Hotel Asep Hermawan menambahkan, hotel yang disiapkan itu memiliki kapasitas tampung hingga 90 tempat tidur. Pihaknya pun sedang menyusun surat persetujuan sembari menanti nota kesepahaman antara BNPB dan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi rampung.
”Masa kontraknya berlaku satu bulan, mulai dari 1 Oktober sampai 31 Oktober 2020,” katanya.
Di Kota Bekasi, akumulasi kasus Covid-19 hingga 28 September mencapai 3.322 kasus. Rinciannya, 3.024 orang sembuh, 184 kasus masih dirawat, dan yang dinyatakan meninggal ada 111 orang.
Sementara itu, berdasarkan data dari Tempat Pemakaman Umum Padurenan atau pemakaman khusus Covid-19 warga Kota Bekasi, jumlah pemakaman positif Covid-19 di tempat itu hingga Rabu mencapai 147 pemakaman. Adapun warga yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 mencapai 261 pemakaman.
Pemerintah tengah berupaya menambah tempat untuk mengisolasi pasien Covid-19. Namun, penambahan tempat isolasi tidak mudah karena harus ada tambahan tenaga kesehatan.
Berkurangnya daya tampung pasien positif Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Hingga 29 September, sudah terisi 115 pasien Covid-19 dari 130 tempat tidur. Tempat tidur itu disiapkan khusus untuk mengisolasi mandiri pasien tanpa gejala atau bergejala ringan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti mengatakan, pemerintah tengah berupaya menambah tempat untuk mengisolasi pasien Covid-19. Namun, penambahan tempat isolasi tidak mudah karena harus ada tambahan tenaga kesehatan.
”Kami sedang mencari beberapa alternatif tempat isolasi dan tenaga sebab perlu sumber daya manusia juga,” ujarnya.
Di tengah upaya pemerintah daerah setempat menambah ruang isolasi, kasus Covid-19 di daerah itu masih terus meningkat. Hingga Rabu, akumulasi kasus Covid-19 mencapai 2.800 kasus dengan rincian 2.353 kasus sembuh, 48 kasus meninggal, dan 399 kasus masih dirawat atau isolasi mandiri.
Rahmat mengatakan, di Kota Bekasi, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah terus memperkuat sosialiasi kepatuhan pada protokol kesehatan. Langkah ini didukung dengan pembuatan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tengah dibahas DPRD Kota Bekasi. Perda itu diharapkan kian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan lantaran disertai sanksi pidana kurungan maksimal enam bulan dan sanksi denda dengan nilai paling tinggi Rp 50 juta.
Meski demikian, Rahmat mengakui adanya perda pun bukan jaminan masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Hal yang paling utama, yaitu terus terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat kian sadar patuh pada protokol kesehatan.
”Al Quran saja banyak yang tidak patuh. Jadi, tergantungnya niat kita untuk terus sosialiasi 3M. Sanksi itu upaya terakhir, kami persuasif dulu,” ujar Rahmat.