Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan positif Covid-19. Keterangan itu disampaikan Norsan melalui video, Rabu (30/9/2020). Kasus tersebut menambah daftar pejabat yang terkonfirmasi Covid-19 di Kalbar.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan positif Covid-19. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Norsan melalui video, Rabu (30/9/2020). Kasus tersebut menambah panjang daftar pejabat yang terkonfirmasi Covid-19 di Kalbar.
”Walaupun saya positif Covid-19, kondisi saya tidak berubah seperti biasa. Saya isolasi mandiri. Saya berpesan kepada aparatur sipil negara, seluruh staf saya, jangan lupa selalu ikuti protokol kesehatan,” ujar Norsan.
Norsan pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar jangan lupa menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan. Hal itu agar terhindar dari potensi penularan Covid-19.
Pejabat terkonfirmasi Covid-19 bukanlah pertama kali di Kalbar. Sebelumnya, pada Juni, Bupati Melawi Panji beserta beberapa anggota keluarganya sempat positif Covid-19. Salah satu anggota keluarganya kala itu memiliki riwayat cuti melahirkan di Jakarta.
Kala itu, Panji dan keluarganya juga menjalani isolasi ketat secara mandiri di rumah dengan tetap dalam penanganan medis. Setelah menjalani isolasi mandiri dan pengobatan, mereka berhasil sembuh.
Tak hanya itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie juga terkonfirmasi positif Covid-19 beserta beberapa anggota keluarganya pada 4 September. Ia juga berhasil sembuh dari Covid-19.
Kala itu, Tjhai Chui Mie mengingatkan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan. Sebab, meskipun diri kita taat protokol, jika orang di sekitar kita tidak menaati protokol, akan menularkan kepada yang lain.
”Saya sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, tetapi terkonfirmasi karena ada orang di sekeliling kita tidak menjalankan protokol kesehatan. Jangan egois. Mari, lakukan protokol kesehatan. Lindungi orang-orang terdekat kita,” ungkap Tjhai Chui Mie kala itu.
Kemudian, istri Wali Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie juga terkonfirmasi Covid-19 pada 19 September. Sebelum terkonfirmasi, ia pernah menghadiri berbagai kegiatan di PKK dan sebagainya.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, Pontianak, Agus Fitriangga menilai, tingkat penyebaran Covid-19 di Kalbar, khususnya di Pontianak, perlu intervensi yang lebih ketat. Tes, pelacakan, dan pengobatan harus lebih ditingkatkan. Tes usap (swab) perlu ditingkatkan juga.
Selain itu, perlu promosi kesehatan oleh puskesmas dan aparat terkait mengenai penggunaan masker yang benar untuk mencegah penularan Covid-19. Razia masker juga perlu lebih diintensifkan.
Menyikapi kasus yang masih bertambah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari selama 14 hari terhitung mulai 28 September. Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19 karena Pontianak zona oranye.
Hal yang diatur, misalnya, pembatasan operasional kegiatan usaha mulai pukul 22.00 hingga 04.00. Kecuali, untuk aktivitas yang bersifat kedaruratan dan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan lain-lain. Selain itu, pembatasan aktivitas di taman-taman kota, yakni hanya selama pukul 06.00 hingga 21.00.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, hingga Rabu (30/9/2020), secara kumulatif, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 974. Sebanyak 808 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 9 orang meninggal.