Infrastruktur Pendukung Kawasan Industri Batang Rampung Akhir 2020
›
Infrastruktur Pendukung...
Iklan
Infrastruktur Pendukung Kawasan Industri Batang Rampung Akhir 2020
Pembanguan infrastruktur pendukung di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, dikebut. Hal itu dilakukan supaya pada 2021 investor sudah bisa masuk. Selain bangunan fisik, proses perizinan juga dikebut.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BATANG, KOMPAS — Sejumlah infrastruktur pendukung di Kawasan Industri Terpadu Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditargetkan selesai akhir 2020. Infrastruktur pendukung mesti diselesaikan secepatnya agar kawasan tersebut bisa segera diisi investor.
Hal itu disampaikan Direktur Strategis Korporasi PT Pembangunan Perumahan (PP) Yul Ari Pramuharjo dalam webinar bertajuk ”Prospek Ekonomi Pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang” yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Diponegoro, Kamis (1/10/2020). PT PP bersama PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma merupakan konsorsium pengelola KIT Batang.
Pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung KIT Batang, menurut Yul, ditargetkan selesai pada 2020. ”Saat ini sudah ada 450 hektar dari total 4.300 hektar lahan yang sudah bisa digarap. Untuk pembangunan infrastruktur pendukung pada lahan 450 hektar tersebut diharapkan sudah selesai pada akhir tahun ini supaya penyewa bisa mulai masuk pada 2021,” kata Yul.
Menurut Yul, akses ke kawasan, jalan utama di dalam kawasan, dan jalan sekunder di dalam kawasan sudah selesai dibangun. Saat ini, pihaknya sedang membangun balai pemasaran. Sementara jaringan listrik, air, instalasi pengolahan limbah, rumah susun, pelabuhan, dan perluasan stasiun baru mulai dibangun pada 2021.
Dalam kesempatan itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, selain pembangunan fisik, perizinan kawasan industri juga akan dikebut. Saat ini, pihaknya sedang menyusun izin lingkungan. ”Analisis mengenai dampak lingkungan sudah dimulai. Lalu, studi kelayakan juga sudah hampir selesai,” ujar Wihaji.
Menurut Wihaji, KIT Batang sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo. Dengan ditetapkannya KIT Batang sebagai PSN, perizinan dan pembangunan bisa lebih cepat diselesaikan.
Menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang, dari total 4.300 hektar (ha), baru 450 ha yang diperuntukkan sebagai kawasan industri. Untuk memanfaatkan 3.850 ha lainnya, harus ada revisi RTRW yang memakan waktu hingga empat tahun.
”Dengan PSN, perizinan pemanfaatan ruang bisa dipercepat menjadi hanya beberapa hari saja. Jadi, pembangunan fisiknya juga bisa lebih cepat dimulai,” kata Wihaji.
Wihaji mengibaratkan, membangun kawasan industri seperti halnya menanam bunga. Keberadaan ”bunga” tersebut diharapkan bisa menarik ”lebah”, yakni para investor. Dengan cara itu, ”madu” atau keuntungan bisa dinikmati bersama.
”Harapannya, madu ini bisa dinikmati semua masyarakat. Tidak hanya masyarakat Batang, tetapi juga warga daerah lain di sekitarnya,” ucapnya.
Membangun kawasan industri seperti halnya menanam bunga. Keberadaan ”bunga” tersebut diharapkan bisa menarik ”lebah”, yakni para investor. Dengan cara itu, ”madu” atau keuntungan bisa dinikmati bersama. (Wihaji)
Sinergi
Wihaji juga berkomitmen, KIT Batang akan bersinergi dengan kawasan industri lain di sekitarnya seperti, Kawasan Industri Brebes dan Kawasan Industri Kendal. Dengan begitu, daerah-daerah di pesisir pantura Jawa Tengah bisa maju bersama.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengatakan, sinergi antarkawasan industri di wilayah pantura Jawa penting untuk menciptakan wilayah dengan keterkaitan rantai pasok dan rantai nilai di sepanjang koridor pantura. Hal itu dinilai mampu meningkatkan daya saing wilayah.
”Kementerian Perindustrian memiliki kebijakan untuk menumbuhkan wilayah pusat pertumbuhan industri di pantura Jawa, mulai dari Banten sampai Jawa Timur. Ini dilakukan untuk memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah, seperti, Tol Trans-Jawa dan pelabuhan-pelabuhan di sejumlah daerah,” kata Warsito.
Menurut Warsito, di sepanjang pantura Jawa, ada 71 kawasan industri yang menempati lahan seluas 36.000 ha. Adapun luasan kawasan peruntukan industri di pantura Jawa seluas 209.000 ha.
Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, ada tujuh investor asing yang sudah memberi kepastian untuk merelokasi usahanya ke Indonesia. Nilai investasi dari tujuh investor itu diperkirakan mencapai 850 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 12 triliun. Adapun potensi tenaga kerja yang diserap sebanyak 30.000 orang.