logo Kompas.id
Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung...
Iklan

Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung Diperiksa

Pasca-kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, selain akan melakukan gelar perkara kasus kebakaran bersama jaksa peneliti dari Kejagung, Polri juga akan memeriksa pejabat di Kejagung di antara sejumlah orang terperiksa.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kfoSI-Sb0KIxpUDR24RwpV_R__w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200927NIA13_1601266984.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Sisa kebakaran di sisi utara Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/9/2020) siang. Penyebab kebakaran yang terjadi satu bulan lalu itu masih ditelusuri oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Sejumlah pihak menduga kebakaran yang meluluhlantakkan gedung enam lantai itu salah satunya terjadi karena sistem pengamanan kebakaran yang lemah.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait insiden kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Dari sejumlah orang yang diperiksa hari ini, terdapat pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang turut diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, ketika dikonfirmasi Kompas, Kamis (1/10/2020), mengatakan, penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi pada hari ini, di antaranya pejabat Kejagung. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000