logo Kompas.id
Pelanggaran Protokol Kesehatan...
Iklan

Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye Naik

Pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye Pilkada 2020 mulai meningkat. Perppu dibutuhkan untuk memperkuat penanganan terhadap para pelanggar protokol tersebut.

Oleh
Tim Kompas
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Csph0SbE64ImzmhHq-O5vApRG3s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F59dd30c5-e5e3-4333-9abc-eac2d53184d9_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Seorang pendukung menyambut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Muhidin di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kalsel di Banjarmasin, Kamis (24/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelanggaran terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masa kampanye Pilkada 2020 mulai meningkat.   Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu dibutuhkan untuk   memperkuat  penanganan dan sanksi bagi  pelanggar protokol kesehatan karena telah  mengancam keselamatan  publik dan kualitas pilkada.

Saat ini, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi Covid-19 menjadi pegangan dalam menangani pelanggar protokol kesehatan. Pasal 88 A PKPU No 13/2020 menyebutkan, jika ada yang melanggar kewajiban protokol kesehatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat memberi peringatan tertulis. Apabila sudah diperingatkan tertulis, tetapi protokol kesehatan tetap tak dijalankan, Bawaslu bisa menyampaikan rekomendasi ke kepolisian. Rekomendasi berisi permintaan agar pelanggar diberi sanksi sesuai perundang-undangan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000