logo Kompas.id
Pemberantasan Korupsi Semakin ...
Iklan

Pemberantasan Korupsi Semakin Suram

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dapat potongan hukuman dari 14 tahun menjadi 8 tahun. KPK mencatat 23 perkara yang mendapat potongan hukuman. Potongan hukuman jadi lonceng kematian berantas korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GryLDnAikCXxC0VejFL9KJEmT54=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180712_ANAS_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbincang dengan penasihat hukumnya seusai menjalani sidang lanjutan peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu mengajukan PK seusai divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.

JAKARTA, KOMPAS — Semangat pemberantasan korupsi telah mengalami perubahan. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dilemahkan, kini marak terjadi pengurangan hukuman terhadap koruptor yang dilakukan Mahkamah Agung melalui peninjaun kembali. Pada Rabu (30/9/2020), permohonan yang PK yang diajukan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabulkan oleh MA.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, permohonan PK yang diajukan Anas diputus oleh majelis hakim agung PK yang terdiri dari Sunarto sebagai ketua majelis yang didampingi hakim anggota Andi Samsan Nganro dan Mohammad Askin. ”Menurut majelis hakim agung PK, alasan permohonan PK pemohon/terpidana yang didasarkan pada adanya “kekhilafan hakim” dapat dibenarkan,” kata Andi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000