logo Kompas.id
Tanpa Ketegasan, Pembatasan...
Iklan

Tanpa Ketegasan, Pembatasan Waktu Operasional Kegiatan Usaha di Bekasi Bisa Sia-sia

Seperti Bogor, Kota Bekasi mulai besok membatasi aktivitas usaha tempat makan, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan hanya sampai pukul 18.00. Kebijakan ini jadi pertaruhan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QNUoh6iCuXIDzMEHSoHsXelwZdY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fa0f6b184-de3e-4d68-865a-151e7927693a_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 mencatat identitas diri pelanggar dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan pembatasan waktu operasional tempat usaha di Kota Bekasi akan diawasi ketat oleh petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja, Polri, dan TNI. Hal ini agar efektivitas kebijakan ini bisa diukur dan tidak terlalu lama berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Tanpa ketegasan, kebijakan ini berpotensi tak efektif, sia-sia, dan mempertaruhkan wibawa pemerintah.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, melalui Maklumat Wali Kota Nomor 440/6086/SETDA.TU, membatasi kegiatan hiburan umum dan taman bermain anak mulai dari 2 Oktober sampai 7 Oktober 2020 dengan waktu operasional hanya sampai pukul 18.00. Aktivitas usaha rumah makan, restoran, dan kafe juga dilarang untuk makan di tempat setelah pukul 18.00. Kebijakan ini juga berlaku bagi pasar tradisional, pasar swasta, pedagang kaki lima, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha perdagangan lain.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000