logo Kompas.id
DPR Soroti Pendanaan Dalam...
Iklan

DPR Soroti Pendanaan Dalam Draf Perpres Perbantuan TNI

DPR telah melakukan rapat internal terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Perbantuan Tugas TNI dalam Penanganan Terorisme pada Senin (5/10/2020). Selain soal pendanaan, juga soal perbantuan TNI ikut serta.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kZhjH1xYYAxmEckNT9V5c6YvVVY=/1024x1993/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20742575_15_0.jpeg
Kompas

Personil Denjaka membebaskan sandera di Gedung Pelni, Jakarta, dalam latihan intelejen kontra terorisme, Minggu (20/12). Latihan yang melibatkan personil pasukan khusus dari Denjaka, Kopaska, dan Taifib itu untuk membangun sinergisitas kemampuan intelijen dengan pasukan khusus.Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)20-12-2015

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan rapat internal terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Perbantuan Tugas TNI dalam Penanganan Terorisme pada Senin (5/10/2020) secara tertutup. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni terkait pendanaan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah, mengatakan, Komisi I telah melakukan rapat internal untuk membahas draf perpres tersebut. “Yang menjadi catatan Komisi I terkait dengan pendanaan karena pada salah satu pasal menyebutkan bahwa APBD ikut disertakan dalam pendanaan penanggulangan terorisme yang melibatkan TNI ini,” kata Rizki ketika dihubungi di Jakarta.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000