logo Kompas.id
Penangkapan Aktivis Dinilai...
Iklan

Penangkapan Aktivis Dinilai Bentuk Intimidasi

Pasca-pengesahan RUU Cipta Kerja, aksi demo merebak. Polri pun turun, menangkap aktivis yang dianggap melanggar aturan. Penangkapan aktivis KAMI dinilai sebagai cara untuk menyebarkan ketakutan bagi mereka yang kritis.

Oleh
Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jBwEpNaAdCmMhEFtVhnxqyNbLxE=/1024x595/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fbbeb5d7e-5a10-469c-892a-891c0cc50334_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar aksi menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berjalan kaki di Jalan Sudirman menuju depan Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menilai RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI melukai dan mengkhianati rakyat Indonesia. Beban masyarakat Indonesia yang tengah menghadapi pandemi tidak kunjung tertangani dengan baik diperberat dengan adanya UU yang mengancam sejumlah hak pekerja dan berdampak luas pada rakyat Indonesia lainnya.

JAKARTA, KOMPAS  — Penangkapan sejumlah aktivis termasuk aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI dinilai sebagai cara untuk menyebarkan ketakutan bagi mereka yang kritis terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. KAMI mengatakan, hal ini  jadi risiko perjuangan dan masyarakat sipil harus terus berusaha menegakkan demokrasi.

”Di sisi lain, penangkapan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang terancam dan bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa (13/10/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000