Satu orang kritis setelah bentrok antarpemuda pecah di Baubau, Sultra, Senin (19/10/2020) malam. Sebelumnya, sekelompok demonstran dihadang sejumlah orang saat ingin berunjuk rasa di Polres Baubau dan DPRD Baubau.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Bentrok antarpemuda kembali terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Satu orang kritis setelah diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh sejumlah orang, dan delapan orang ditangkap. Sebelumnya, pada Senin sore, bentrok juga terjadi saat sekelompok demonstran dihadang dengan senjata tajam oleh sekelompok orang tidak dikenal di lokasi yang sama.
Kepala Kepolisian Resor Baubau Ajun Komisaris Besar Zainal Rio Tangkiri menyebutkan, penyerangan terjadi sekitar pukul 19.00 Wita, Senin (19/10/2020). Satu pemuda mengalami luka serius dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit.
”Terjadi penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam. Korban berinisial MM, umur 20-an tahun, mengalami luka di tangan, kaki, dan kepala,” kata Rio dihubungi dari Kendari.
Sebanyak delapan orang, menurut Rio, telah ditangkap dalam kejadian ini. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lain masih dalam pengejaran. ” ” ”Motifnya masih kami dalami. Apakah ada kaitannya dengan kejadian tadi sore atau seperti apa. Sejauh ini kondisi Baubau sudah berangsur kondusif dan anggota berjaga di titik-titik yang kami anggap rawan,” katanya.
Pada Senin sore terjadi bentrokan di kawasan Kecamatan Murhum, Baubau. Puluhan pemuda terlibat saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Puluhan kendaraan juga rusak dari kejadian ini.
Sementara itu, pada Senin siang sekitar pukul 11.00, di lokasi bentrokan tersebut terjadi penghadangan sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat. Massa ini awalnya akan melakukan demonstrasi di DPRD Baubau dan Polres Baubau.
Erwin, koordinator aksi tersebut, menceritakan, massa awalnya berencana berunjuk rasa menuntut dibatalkannya RUU Cipta Kerja di DPRD dan menuntut polisi bertanggung jawab dalam aksi represif yang terjadi pada Jumat (9/10/2020). Mereka berkumpul di Universitas Muhammadiyah Baubau.
”Sebelum berangkat, ada yang datangi kami memakai masker dan melarang untuk demo ke polres. Pas kami tanya, dia lari. Kami lalu berombongan berencana menuju Polres Baubau karena aksi kami itu resmi dan kami sudah bersurat ke polres sebelumnya,” ucap Erwin.
Namun, saat tiba di kawasan Murhum, tutur Erwin, sekelompok orang tiba-tiba muncul dari arah depan, samping, dan belakang. Semua orang tersebut membawa parang dan menghadang massa.
Tanpa banyak tanya, Erwin melanjutkan, penghadang tersebut, lalu merusak motor, menghancurkan pelantang suara, dan membubarkan massa. Mereka juga mengancam peserta aksi yang mereka temui.
”Saya bahkan diancam mau dipukul dengan parang. Saya mau dipotong kalau tetap berani demo ke polres. Yang kami kecewakan karena kami dikawal aparat, tetapi seperti dibiarkan saja,” ucapnya.
Meski demikian, tambahnya, sejumlah perwakilan massa tetap melanjutkan aksi dan datang ke Polres Baubau. Aksi tersebut untuk tetap menyuarakan tuntutan sebelumnya sekaligus melaporkan kekecewaan dari penghadangan terhadap peserta demonstrasi.
Selepas melakukan aksi, semua demonstran pulang ke tempat masing-masing. ”Jadi, kejadian bentrok tadi sore dan adanya penyerangan malam ini, itu bukan lagi bagian dari konsolidasi aksi kami. Kami tidak tahu lagi siapa yang bentrok, siapa yang menyerang dan diserang. Saya sudah mendata peserta aksi dan semuanya sudah kembali ke tempat masing-masing,” ujarnya.
Hingga Senin malam aparat masih bersiaga untuk mengantisipasi terjadi bentrokan lanjutan dari kejadian ini.