logo Kompas.id
Penyaluran Bantuan di Kota...
Iklan

Penyaluran Bantuan di Kota Tangerang Langgar Protokol Covid-19, Gubernur Merespons

Penyaluran bantuan UMKM di Kota Tangerang menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan kluster baru penularan Covid-19.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fxMNvWH5QEf8tNEGlFFNEtLyf7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG-20201001-WA0010_1601543778.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Gubernur Banten Wahidin Halim seusai memimpin rapat evaluasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020), di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Wahidin menyambut rencana pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Jabodetabek, tetapi akan melihat terlebih dulu konsep yang diajukan dalam usulan tersebut.

TANGERANG, KOMPAS — Gubernur Banten Wahidin Halim menyoroti mekanisme penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Kerumunan dikhawatirkan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.

Penyaluran bantuan bagi UMKM itu dilakukan di Gedung Cisadane, Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Sejak Senin (19/10/2020) pagi, halaman gedung sudah dipadati warga yang akan mendaftar atau menerima bantuan. Mereka berdesakan, sebagian warga terlihat tidak mengenakan masker. Kerumunan itu sampai menyebabkan kemacetan di jalan raya.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000