logo Kompas.id
Jalan Tengah atas Polemik Upah
Iklan

Jalan Tengah atas Polemik Upah

Penetapan upah minimum 2021 menuai polemik di tengah situasi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah dinilai bisa mengambil jalan tengah di antara silang pendapat.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-vw2RMtwNP3aS8gx79jFZFWL-Cg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F743ec934-7f55-4529-990a-a64331f5c0e8_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Massa buruh sambil membawa poster kembali mendatangi Gedung Parlemen di Jakarta untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan upah minimum 2021 menjadi polemik di tengah situasi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah dinilai dapat mengambil jalan tengah di antara silang pendapat untuk tetap menaikkan upah minimum dengan persentase wajar. Sebab, daya beli pekerja mesti dipertahankan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Dialog Dewan Pengupahan Se-Indonesia tentang Hasil Peninjauan Komponen dan Jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tahun 2020 pada 15-17 Oktober 2020 menghasilkan rumusan rekomendasi yang berbeda antara perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta perwakilan serikat pekerja dan buruh.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000