logo Kompas.id
Revisi UU, Titik Balik...
Iklan

Revisi UU, Titik Balik Pemberantasan Korupsi

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja penegakan hukum pemerintahan Jokowi-Amin paling rendah dibandingkan dengan sektor yang lain. Namun, publik masih menyimpan keyakinan bahwa pemerintah mampu bekerja lebih baik.

Oleh
Prayogi Dwi Sulistyo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4b_hLjxSppDbAtsXEL4mSZMa_es=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F0356e6b6-5a6e-4782-bac3-f681b28e76cc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes Bambang Giatno Rahardjo di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/20/2020).

Tepat setahun yang lalu, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Momen tersebut hanya berselang sebulan setelah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi rampung dibahas pada akhir masa jabatan pertama Jokowi.

Revisi itu, oleh sebagian kalangan, dinilai meruntuhkan independensi KPK. Dalam UU hasil revisi, lembaga itu dimasukkan ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Status pegawainya pun berubah jadi aparatur sipil negara. Sebagian pegawai KPK lalu memilih mencari tempat ”perjuangan” baru, termasuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000