logo Kompas.id
Birokrasi Banjir Jakarta
Iklan

Birokrasi Banjir Jakarta

Usul pengerukan sungai dari warga selalu dipingpong birokrasi lantaran sungai melalui dua wilayah kota. Kata Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan tidak bisa mengeruk Sungai Alfa. Itu wewenang Jakarta Barat.

Oleh
Jimmy S Harianto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CjYLoSwlC2nDEsFjm0LZTFFtO5M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F58d8a1ff-3ee5-4bd6-98af-008c7c595f7e_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Warga menerjang banjir yang merendam permukiman menggunakan kendaraan bermotor di Jalan Dermaga Ujung, Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2020).

Inilah repotnya tinggal di perumahan yang dilalui sungai pembuangan yang menembus dua wilayah administrasi kota. Perumahan Taman Alfa Indah yang berada di dua wilayah kota, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, dua tahun belakangan didera genangan air, bahkan banjir yang terus memburuk.

Jumat (16/10/2020) malam, rumah-rumah di Blok F dan I kembali dilanda banjir setelah hujan turun lebih dari dua jam. Memang tidak separah malam Tahun Baru 2020 ketika sebagian besar warga Taman Alfa Indah terpaksa merayakan hari pertama tahun baru dalam banjir. Ketinggian air waktu itu lebih dari 50 sentimeter di kamar tidur, dapur, dan ruang keluarga, terutama di Blok F dan I. Banjir terburuk di Taman Alfa Indah dalam 30 tahun terakhir.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000