logo Kompas.id
Disomasi Pelaku Wisata, Pemkab...
Iklan

Disomasi Pelaku Wisata, Pemkab Samosir Evaluasi Penerapan Wajib Tes Cepat

Pemerintah Kabupaten Samosir mengevaluasi penerapan wajib tes cepat bagi pendatang karena berdampak buruk bagi pariwisata. Pelaku pariwisata sebelumnya melakukan somasi karena terpuruk akibat aturan itu.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qFjazPcYyGPT3rUL_i4kjV1-gL4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_0763_1595942950.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Wisatawan berswafoto dalam kapal penyeberangan menuju Pulau Samosir di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, (16/7/2019).

SAMOSIR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Samosir mengevaluasi penerapan wajib tes cepat bagi pendatang karena hal itu berdampak buruk bagi sektor pariwisata. Pelaku industri pariwisata sebelumnya melakukan somasi karena terpuruk akibat aturan itu.

”Karena ada somasi dari pelaku pariwisata, kami akan kembali membuka dialog tentang penerapan wajib tes cepat di Samosir,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Samosir Rohani Bakkara, Rabu (21/10/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000