Disomasi Pelaku Wisata, Pemkab Samosir Evaluasi Penerapan Wajib Tes Cepat
›
Disomasi Pelaku Wisata, Pemkab...
Iklan
Disomasi Pelaku Wisata, Pemkab Samosir Evaluasi Penerapan Wajib Tes Cepat
Pemerintah Kabupaten Samosir mengevaluasi penerapan wajib tes cepat bagi pendatang karena berdampak buruk bagi pariwisata. Pelaku pariwisata sebelumnya melakukan somasi karena terpuruk akibat aturan itu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
SAMOSIR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Samosir mengevaluasi penerapan wajib tes cepat bagi pendatang karena hal itu berdampak buruk bagi sektor pariwisata. Pelaku industri pariwisata sebelumnya melakukan somasi karena terpuruk akibat aturan itu.
”Karena ada somasi dari pelaku pariwisata, kami akan kembali membuka dialog tentang penerapan wajib tes cepat di Samosir,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Samosir Rohani Bakkara, Rabu (21/10/2020).
Rohani mengatakan, Pejabat Sementara Bupati Samosir Lasro Marbun akan berdialog dengan para pelaku pariwisata. Dialog itu diharapkan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penanganan Covid-19 tanpa harus mengorbankan ekonomi terlalu dalam.
Lasro sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Bupati pada Rabu (14/10/2020) yang mewajibkan semua pendatang memiliki hasil tes cepat negatif ketika masuk ke Samosir yang merupakan kawasan pariwisata Danau Toba itu. Protokol kesehatan diperketat karena kasus Covid-19 meningkat di kawasan itu setelah ditemukan kasus positif di dua puskesmas. Kini total 21 kasus positif ditemukan di Samosir, empat di antaranya sembuh dan dua meninggal.
Manajer Hotel Samosir Cottage Bloom Siallagan mengatakan, industri pariwisata di Samosir kembali terpuruk setelah aturan wajib tes cepat Covid-19 diumumkan Pemkab Samosir. Banyak wisatawan berencana membatalkan kunjungannya jika aturan itu tetap diberlakukan.
”Padahal, kami baru bangkit setelah terpuruk selama pandemi karena tutup hampir lima bulan sepanjang Maret hingga Juli,” kata Bloom.
Bloom mengatakan, pelaku pariwisata telah berbelanja persiapan liburan panjang pada akhir Oktober ini. Wisatawan pun sudah memesan kamar dan paket perjalanan.
Wisatawan pun sudah memesan kamar dan paket perjalanan. (Bloom Siallagan)
Menurut Bloom, pelaku pariwisata tetap konsen pada pengendalian penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol Covid-19. Mereka, misalnya, membatasi keterisian kamar meskipun pesanan sedang ramai. Protokol lainnya, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memeriksa suhu tubuh, dilakukan dengan disiplin.
Kepulauan Nias
Sementara itu, protokol kesehatan di Kepulauan Nias kini tidak lagi mewajibkan tes reaksi berantai polimerase (PCR) bagi pendatang setelah diberlakukan selama sebulan sejak 21 September hingga 20 Oktober. Namun, pemeriksaan masih tetap dilakukan dengan kewajiban tes cepat Covid-19.
”Penanganan Covid-19 di Nias yang sempat diambil alih oleh pemerintah provinsi kini dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan.
Whiko mengatakan, pengendalian Covid-19 di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias semakin baik dalam sebulan terakhir. Saat ini juga sudah ada laboratorium PCR Covid-19 di kepulauan itu. Sebelumnya, spesimen dari Kepulauan Nias harus dikirim ke Medan. Ekonomi di Kepulauan itu pun diharapkan bisa meningkat kembali.
Whiko mengatakan, secara keseluruhan, pengendalian Covid-19 di Sumut semakin membaik. Kasus positif Covid-19 yang aktif di Sumut awal pekan ini sekitar 1.840 kasus menurun dari pekan sebelumnya yang mencapai 2.158 kasus. ”Menurunnya kasus aktif tersebut karena kesembuhan yang meningkat dan kasus baru yang menurun,” kata Whiko.
Meski demikian, Whiko mengingatkan agar protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan dengan disiplin karena kasus positif baru masih tetap ditemukan. Akumulasi kasus positif per 19 Oktober mencapai 12.035 kasus, bertambah 612 kasus dalam sepekan. Razia tempat publik, seperti kafe, tempat hiburan malam, dan pasar, pun masih tetap dilakukan pemerintah.