logo Kompas.id
Digitalisasi Pengadaan Barang ...
Iklan

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Masih Terkendala

Digitalisasi pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga budaya organisasi. Padahal, dengan digitalisasi, korupsi dapat dicegah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TH0QajB1v1sj5xA0NHN8XG1RfBM=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190215_101623_1550209493-e1550209507166.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto (kanan) dalam konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman e-katalog sektoral dengan lima kementerian di kantor LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menerapkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan sistem e-katalog. Digitalisasi pengadaan barang dan jasa dinilai dapat mencegah korupsi. Namun, sayangnya belum semua instansi sadar untuk menerapkannya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto dalam diskusi bertajuk ”Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Efektifkah dalam Mencegah Korupsi?”, Kamis (22/10/2020), mengatakan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa menjadi tantangan tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga budaya organisasi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000