logo Kompas.id
Biaya Tes Cepat hingga Rp...
Iklan

Biaya Tes Cepat hingga Rp 250.000, Polda Papua Tangkap Empat Orang

Kepolisian Daerah Papua melaksanakan operasi tangkap tangan di Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terkait laporan warga tentang tingginya biaya tes cepat Covid-19 di tempat itu.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A4qmpf2fvDZPWPwYhR7tVl_-3Zw=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG_20201022_215456_1603371196.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Papua, Kamis (22/10/2020).

JAYAPURA, KOMPAS — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Papua menggelar operasi tangkap tangan di Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Empat orang ditangkap karena memungut biaya tes cepat Covid-19 hingga Rp 250.000 per orang.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (22/10/2020), mengatakan, operasi itu dilakukan pada Rabu lalu. ”Empat orang yang diamankan ini terdiri dari seorang dokter, tenaga kesehatan, dan dua pegawai di Kantor Perwakilan Pemkab Jayawijaya,” papar Paulus.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000