logo Kompas.id
Kebakaran Kejagung akibat...
Iklan

Kebakaran Kejagung akibat Puntung Rokok, 8 Orang Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan 8 tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Penyidik menyimpulkan, kebakaran disebabkan kelalaian. Kebakaran diduga berasal dari bara api puntung rokok.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d0zUN3kWBVk4Go8yh5ZnlNNgpyA=/1024x443/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FScreen-Shot-2020-10-23-at-17.58.04_1603451421.png
Kompas

Tangkapan layar konferensi pers penyidikan kebakaran gedung utama kejaksaan agung, Jumat (23/10/2020), di Bareskrim Polri. Dari kiri ke kanan: Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung Yudi Handono, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ferdy Sambo, dan Kepala Puslabfor Polri Brigjen (Pol) Ahmad Haydar.

JAKARTA, KOMPAS — Bara api dari puntung rokok yang dibuang sembarangan dan adanya cairan pembersih lantai yang mengandung bahan mudah terbakar disimpulkan menjadi penyebab gedung utama Kejaksaan Agung terbakar. Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan delapan tersangka dengan sangkaan kebakaran akibat kelalaian.

”Kami menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya menyebabkan kebakaran ini. Maka dikenakan Pasal 188 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020), di Bareskrim Polri, Jakarta.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000