logo Kompas.id
Makna UU "Omnibus Law" Cipta...
Iklan

Makna UU "Omnibus Law" Cipta Kerja bagi Perbankan

Jika sektor perbankan mampu mengambil langkah tepat dengan berlakunya UU Cipta Kerja, industri perbankan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi, karena posisinya yang strategis.

Oleh
YOSEA ISKANDAR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MFMj0vgfFZkkiY2vG2ru4DS3czA=/1024x1373/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201013-H01-ARS-RUU-Ciptaker-mumed_1602610384.png

Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan pemerintah telah disetujui DPR untuk disahkan. Terobosan hukum ini dimaksudkan untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam banyak peraturan melalui satu undang-undang secara komprehensif.

Cipta Kerja dalam UU Cipta Kerja didefinisikan sebagai upaya penciptaan kerja melalui usaha memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000