logo Kompas.id
Jadi Korban Pemukulan dan...
Iklan

Jadi Korban Pemukulan dan Dijerat UU ITE, Kompolnas RI Awasi Penanganan Kasus Alvin

Selain menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Balikpapan, M Alvin Nugraha (18) juga dilaporkan dengan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik. Kompolnas RI akan mengawal kasus ini.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9qNcSNt7B0by0sLN2JPz9qft0tE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FDSC3852_1603108513.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kepala M Alvin Nugraha (18) mendapat tiga jahitan setelah ia dipukuli oleh orang tak dikenal di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020). Ia menduga status dan komentarnya tentang polisi di media sosial yang membuatnya mendapat perlakuan itu.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Selain menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, M Alvin Nugraha (18) juga dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Komisi Kepolisian Nasional RI akan mengawal kasus ini agar penanganan berjalan obyektif.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelajar kelas III SMA itu mengalami penganiayaan hingga kepalanya bocor dan mendapat tiga jahitan. Pada Minggu (18/10/2020) malam, Alvin pergi ke Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, untuk menjemput seorang perempuan kenalannya di media sosial.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000