Reservasi Hotel di DIY Melonjak Jelang Liburan, Utamakan Protokol Kesehatan
›
Reservasi Hotel di DIY...
Iklan
Reservasi Hotel di DIY Melonjak Jelang Liburan, Utamakan Protokol Kesehatan
Okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 55 persen dari total kamar yang tersedia untuk libur panjang akhir pekan mulai Rabu (28/10/2020). Okupansi diperkirakan masih bisa meningkat lagi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Reservasi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk libur panjang akhir pekan mulai Rabu (28/10/2020) rata-rata telah mencapai 55 persen dari total kamar tersedia. Bahkan, ada yang sudah mencapai 80 persen. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia setempat memperbolehkan sejumlah hotel menyewakan semua kamar, tetapi mesti tetap mengutamakan protokol kesehatan.
”Pekan lalu, kamar yang sudah dipesan 40 persen. Sekarang sudah naik 15 persen menjadi 55 persen dari kamar yang dibuka. Peningkatannya signifikan sekali,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).
Pada masa pandemi Covid-19, setiap hotel hanya membuka 70 persen dari total kamar yang tersedia. Sebagian kamar mesti dikosongkan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Pasalnya, kamar yang baru saja dihuni tamu harus disemprot disinfektan setelah tamu check out atau meninggalkan hotel. Penyemprotan disinfektan menjadi salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perhotelan.
Deddy mengungkapkan, sebagian besar tamu yang sudah memesan kamar untuk libur panjang akhir pekan mulai Rabu (28/10/2020) berasal dari Jawa Tengah dan DIY. Dari total 55 persen kamar yang sudah dipesan, 25 persen tamu berasal dari daerah tersebut. Sisanya tersebar dari Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan Timur. Para tamu tersebut rata-rata menginap selama dua malam di hotel.
”Dalam pandemi ini, ada perubahan tren reservasi. Banyak yang reservasi mendadak, mendekati hari libur, atau langsung ketika tamu ini sampai di hotel. Diperkirakan, nanti saat hari liburnya, okupansi bisa mencapai 70-80 persen dari total kamar yang dioperasikan,” katanya.
Deddy mengatakan, ada pengelola hotel yang meminta kepadanya agar diperbolehkan membuka semua kamar dalam libur panjang akhir pekan depan. Ia memperbolehkan permohonan dari pengelola hotel tersebut. Syaratnya, penyemprotan disinfektan harus tetap dilakukan setiap ada tamu meninggalkan hotel.
”SOP (prosedur operasi standar) harus diperhatikan. Kamar yang baru saja digunakan tamu tidak boleh langsung diisi tamu baru. Harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Jadi, perlu dikosongkan dulu,” kata Deddy.
Ia menambahkan, pengaturan juga dilakukan untuk sarapan di restoran hotel yang beroperasi. Restoran hotel hanya boleh diisi maksimal 60 persen dari seluruh kapasitas.
Untuk itu, pengelola perlu mengatur jadwal sarapan bagi para tamu agar protokol tersebut dapat diterapkan. Tamu juga bisa memilih untuk sarapan di kamar dengan menu sarapan yang diantarkan ke kamar.
Lebih lanjut Deddy menyampaikan, para tamu dari daerah zona merah juga diminta membawa surat keterangan sehat berupa bukti hasil tes cepat. Ketegasan pengelola hotel untuk memeriksa kelengkapan surat tersebut diperlukan untuk meminimalkan risiko penularan dari lingkungan tersebut. Sebab, pengelola akan sangat dirugikan jika ditemukan kasus positif Covid-19 dari suatu hotel. Hotel itu harus ditutup sementara waktu untuk sterilisasi dan penelusuran kontak erat pasien positif.
”Kami tidak mau ada kluster penularan baru. Pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak harus dilakukan. Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan disiplin, ketat, dan jujur. Hotel harus berani menolak tamu yang ngeyel. Jangan sampai kendur dalam penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Hotel Tentrem Yogyakarta membuka semua kamar yang tersedia sejumlah 274 kamar. Namun, okupansi hanya dibatasi maksimal 95 persen dari total kamar. Saat ini, reservasi sudah mencapai 80 persen untuk 28 Oktober hingga 1 November 2020. Kebanyakan tamu berasal dari Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
”Kami melakukan pembatasan. Jika reservasi atau okupansi sudah mencapai 95 persen, kami tidak akan menerima tamu lagi. Sudah kami stop reservasinya. Karena semakin penuh hotel, akan semakin sulit menjalankan jaga jarak aman,” kata Public Relations Manager Hotel Tentrem Adventa Pramushanti lewat pesan singkat.
Adventa menjelaskan, salah satu bentuk penerapan protokol jaga jarak fisik adalah dengan menjadwalkan jam sarapan. Ketika pertama kali tiba, tamu langsung ditanyai jadwal sarapannya. Ada empat jadwal sarapan yang ditentukan, yakni pukul 06.00-07.00, 07.00-08.00, 08.00-09.00, dan 09.00-10.00. Terdapat kuota tertentu untuk setiap jadwal. Apabila kuota sudah penuh, tamu bisa memilih agar menu sarapan diantarkan ke kamar. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah berkumpulnya banyak orang dalam satu waktu.
Patroli
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli terhadap hotel-hotel selama libur panjang akhir pekan depan. Petugasnya diminta memastikan protokol kesehatan telah diterapkan secara ketat oleh para pengelola hotel.
”Kami minta regu yang berpatroli itu untuk mengecek apakah protokol kesehatan sudah diterapkan di hotel-hotel atau belum. Mereka kami minta memastikan pengelola hotel benar-benar mengecek apakah wisatawan dari zona merah sudah membawa surat keterangan sehat dalam bentuk hasil rapid test (tes cepat),” kata Noviar.
Selain itu, ia menyampaikan, penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata juga jadi sorotan utama. Pihaknya bakal melakukan pengawasan protokol kesehatan ketat dari 64 destinasi wisata yang beroperasi. Destinasi itu tersebar mulai dari kawasan pantai (Kabupaten Gunung Kidul), lereng Gunung Merapi (Kabupaten Sleman), hingga kawasan Malioboro (Kota Yogyakarta). Sebanyak 459 personel bakal diterjunkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan tersebut.