Protokol kesehatan menjadi prioritas pemerintah dan para pengelola hotel dan wisata pada libur panjang akhir Oktober 2020. Masyarakat diperkirakan akan berlibur di kawasan wisata terdekat menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh
M Paschalia Judith J/cyprianus anto saptowalyono
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mobilitas orang, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun sarana transportasi, diperkirakan meningkat saat libur panjang akhir Oktober 2020. Penerapan protokol kesehatan menjadi keharusan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (24/10/2020), mengatakan, pemerintah tidak menginginkan terjadi penularan dan muncul kluster baru seusai libur panjang akhir Oktober 2020. Karena itu, terkait dengan pergerakan orang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memberikan layanan yang mengutamakan keselamatan masyarakat.
”Kami berharap pergerakan orang ini berjalan lancar, aman, dan selamat. Kita tentunya tidak ingin ada kluster baru setelah libur panjang,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para operator transportasi darat, laut, udara, dan kereta api menjelang libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Budi juga meminta operator moda transportasi darat, laut, dan udara tetap mematuhi protokol kesehatan. ”Jika terjadi lonjakan penumpang, seyogianya menambah moda angkutan. Jangan ditumpuk sehingga melampaui batas yang ditetapkan, yaitu untuk pesawat 70 persen, kereta api 45-50 persen, dan bus 50 persen,” ujarnya.
Jika terjadi lonjakan penumpang, seyogianya menambah moda angkutan. Jangan ditumpuk sehingga melampaui batas yang ditetapkan, yaitu untuk pesawat 70 persen, kereta api 45-50 persen, dan bus 50 persen.
Pekan lalu, pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020. Ketentuan cuti bersama ini diatur dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020. Sementara Kemenhub memperkirakan, masyarakat sudah mulai bepergian pada 27 Oktober 2020.
Menyambut libur panjang akhir pekan mendatang, pelaku bisnis hotel dan wisata juga berkomitmen memprioritaskan protokol kesehatan. Ini guna menjawab kekhawatiran masyarakat yang akan berlibur terhadap potensi penularan Covid-19.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, Minggu (25/10/2020), menuturkan, PHRI telah mempromosikan penerapan protokol kesehatan di hotel-hotel untuk meyakinkan konsumen. Dalam menciptakan rasa aman bagi konsumen, protokol kesehatan, seperti tersedianya tempat cuci tangan, cairan penyanitasi tangan, pengecekan suhu, dan petugas yang mengenakan masker menjadi standar paling minimal.
”Bahkan, sejumlah penginapan menunjukkan kegiatan tambahan untuk mendukung protokol kesehatan. Misalnya, sterilisasi kamar dengan pengasapan sebelum tamu hotel masuk (check in) dan setelah keluar (check out),” katanya.
Pada libur panjang sebelumnya, yaitu 14-17 Agustus 2020 dan 20-23 Agustus 2020, tingkat penghunian kamar hotel meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat, tingkat penghunian kamar hotel klasifikasi bintang pada Agustus 2020 sebesar 32,93 persen atau lebih tinggi 4,86 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Yusran menilai, tingkat okupansi bukan tolok ukur satu-satunya yang menggambarkan kestabilan bisnis perhotelan di tengah pandemi. ”Perhatikan juga harga kamar (room rate) rata-rata. Sebelum pandemi, harga kamar cenderung meningkat menjelang high season atau long weekend. Saat ini, trennya malah turun,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah memperkirakan, konsumen cenderung memilih untuk berwisata dengan kendaraan pribadi pada libur panjang akhir pekan ini. Pergerakan wisata antarpulau belum terlihat signifikan.
Selain itu, masyarakat juga berpotensi memanfaatkan masa liburan itu untuk mudik, bukan berwisata. Artinya, rekreasi saat libur panjang akhir pekan belum berdampak signifikan pada agen perjalanan wisata.
”Kami berharap masyarakat memiliki keberanian untuk berwisata dengan jasa agen. Kami pun sudah memberlakukan protokol kesehatan sesuai standar yang berlaku,” katanya.
Semasa pandemi, lanjut Budijanto, masyarakat cenderung berwisata selama 2-3 hari. Karena itu, agen-agen perjalanan pun sudah menyiapkan ragam paket wisata, mulai dari 2 hari hingga 7 hari.
Public Relations Manager Tiket.com Sandra Darmosumarto mengemukakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan saat perjalanan, menginap di hotel, atau jalan-jalan ke atraksi wisata, Tiket.com menghadirkan fitur ”Tiket Clean”. Lewat fitur ini, konsumen dapat memilih mitra hotel, mobil sewaan, atau produk lainnya yang telah mendapatkan label yang menandakan sudah memenuhi standarisasi protokol kesehatan dan kebersihan.
Menjelang libur panjang akhir pekan, Tiket.com mengadakan promosi bertajuk ”Pay Day” sepanjang 23 Oktober-2 November 2020. Melalui promosi ini, pelanggan dapat memperoleh tambahan, baik dari Tiket.com maupun mitra pembayarannya.
”Berkaca dari libur panjang pada Agustus 2020, preferensi masyarakat untuk berekreasi masih di dekat rumah dan liburan menginap (staycation). Preferensi ini tak menampik kecenderungan peningkatan minat berwisata masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pegipegi meluncurkan layanan asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan kepada konsumen atas kerugian dari risiko yang ditimbulkan oleh perjalanan dengan pesawat serta perlindungan kesehatan, termasuk Covid-19. Menurut Chief Marketing Officer Pegipegi Serlina Wijaya, perlindungan tersebut penting untuk menciptakan rasa aman bagi konsumen ketika melakukan perjalanan selama pandemi Covid-19.
Pada Agustus lalu, Pegipegi mencatat kenaikan pemesanan tiket pesawat sebesar 20 persen karena adanya libur panjang akhir pekan. Tren liburan menginap pun meningkat 1,5 kali lipat pada saat ini dibandingkan Juni 2020.