logo Kompas.id
UU Cipta Kerja dan Industri...
Iklan

UU Cipta Kerja dan Industri Halal

Riset dan inovasi bagian penting dalam ekosistem halal. Di banyak negara, inovasi dan tren riset ke depan yang mengusung kecerdasan buatan, ”internet of things” (IoT), mahadata, dan lain-lain merambah industri halal.

Oleh
IRWANDI JASWIR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LVS8ya18dHtEkTKrec9JxJ3UDnc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fe4bd561b-bb07-428a-a930-a21f8eb790c9_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para menteri Kabinet Indonesia Maju bersiap berfoto bersama pimpinan DPR di akhir Rapat Paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Rapat paripurna hari itu secara resmi mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu. Banyak catatan dialamatkan pada UU yang merupakan revisi terhadap sejumlah UU sebelumnya itu. Dalam konteks halal, UU Cipta Kerja banyak disorot terkait dengan integritas kehalalan (halal integrity). Pada Pasal 4A Ayat 1 dan 2 disebutkan, kewajiban bersertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil didasarkan pada pernyataan pelaku usaha sendiri (self declare).

Mekanisme ini nantinya akan diatur berdasarkan standar halal yang yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Konsep self declare cukup berisiko seandainya pelaku usaha mikro dan kecil itu tak memiliki pengetahuan mendalam mengenai produk halal, terutama menyangkut penggunaan bahan tambahan dan prosesnya. Untuk itu, peraturan pemerintah (PP) atau aturan lain yang dibuat oleh BPJPH nanti sangat penting untuk menjaga integritas kehalalan ini.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000