logo Kompas.id
Pembebasan 630 Bidang Lahan...
Iklan

Pembebasan 630 Bidang Lahan Pengendali Banjir Jakarta Kurang dari Dua Bulan

Banggar DPRD DKI mempercepat pembahasan APBDP 2020, termasuk dana PEN 2020, untuk membiayai program pengendalian banjir. Namun, dinas SDA hanya punya waktu terbatas untuk menuntaskan pembebasan lahan di tahun ini.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yba44mPCqP7MTyv4xuNj6ILSwtU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F77544540_1554998210.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Alat berat mengeruk Waduk Kampung Rambutan yang dilalui Kali Cipinang di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2019). Waduk ini satu dari tiga waduk dan dua sungai yang akan dinaturalisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan misi berat dalam pembebasan lahan untuk program pengendalian banjir. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk merealisasikan pembebasan lahan sungai dan waduk dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2020. Itu karena pencairan pendanaan harus menunggu pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.

Rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pekan ini memutuskan dana PEN tahap 1 sebesar Rp 3,2 triliun bisa masuk dalam APBD Perubahan. Dana sebesar itu akan dipakai untuk membiayai tujuh kegiatan, salah satunya program pengendalian banjir Jakarta senilai Rp 1,008 triliun.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000