Pembebasan 630 Bidang Lahan Pengendali Banjir Jakarta Kurang dari Dua Bulan
›
Pembebasan 630 Bidang Lahan...
Iklan
Pembebasan 630 Bidang Lahan Pengendali Banjir Jakarta Kurang dari Dua Bulan
Banggar DPRD DKI mempercepat pembahasan APBDP 2020, termasuk dana PEN 2020, untuk membiayai program pengendalian banjir. Namun, dinas SDA hanya punya waktu terbatas untuk menuntaskan pembebasan lahan di tahun ini.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan misi berat dalam pembebasan lahan untuk program pengendalian banjir. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk merealisasikan pembebasan lahan sungai dan waduk dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2020. Itu karena pencairan pendanaan harus menunggu pengesahan melalui rapat paripurna DPRD.
Rapat pembahasan APBD Perubahan 2020 oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pekan ini memutuskan dana PEN tahap 1 sebesar Rp 3,2 triliun bisa masuk dalam APBD Perubahan. Dana sebesar itu akan dipakai untuk membiayai tujuh kegiatan, salah satunya program pengendalian banjir Jakarta senilai Rp 1,008 triliun.
Seperti diberitakan, dari Rp 1,008 triliun, sebesar Rp 781,200 miliar akan dipakai untuk pembebasan lahan di lima waduk dan lima sungai. Pembebasan lahan direncanakan bisa dilakukan pada dua bulan sisa tahun anggaran 2020.
Gembong Warsono, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/20/2020), mengatakan, penggunaan dana PEN baru bisa dilakukan Dinas SDA DKI setelah rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan. Sesuai rencana, rapat baru akan digelar pada Senin (2/11/2020).
Pantas Nainggolan, anggota Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta, menyatakan, meski pembahasan APBD Perubahan ini sudah dipercepat, tahun anggaran APBD Perubahan akan berakhir pada 31 Desember 2020. Artinya, waktu yang dimiliki Dinas SDA untuk bisa merealisasikan pembebasan lahan bagi keperluan pembangunan waduk dan sungai amat terbatas.
”Dengan seluruh proses yang terjadi, waktu realisasi untuk dana PEN ini hanya satu bulan lebih. Makanya, waktu di rapat saya minta ke Dinas SDA untuk fokus pad 2021. Apa yang mungkin untuk dikerjakan pada 2021 jangan didesak di 2020 mengingat waktu yang terbatas,” ujar Nainggolan.
Ia menyangsikan, dalam waktu yang sangat terbatas ini, Dinas SDA bisa merealisasikan semua. ”Tetapi, karena ini untuk orang banyak, harus direalisasikan di tahun depan,” katanya.
Seperti diketahui, dengan anggaran Rp 781,2 miliar, di sisa waktu tahun anggaran APBD Perubahan 2020 yang mepet, SDA DKI berencana membebaskan 630 bidang lahan. Rinciannya, untuk pembebasan lahan di lima bantaran sungai ada sekitar 380 bidang, sedangkan 250 bidang di lima waduk yang sedang diproses.
Kepala Dinas SDA DKI Juaini Yusuf, yang dihubungi untuk mengonfirmasi soal waktu eksekusi anggaran untuk pembebasan lahan yang terbatas, tidak memberikan respons. Merujuk keterangan yang diberikan, Senin (26/10/2020), meski waktu sangat terbatas, ia optimistis tetap bisa membebaskan bidang-bidang lahan itu.
Dengan waktu yang mepet, baik Gembong maupun Nainggolan kembali menegaskan Dinas SDA untuk bekerja dengan skala prioritas, mana saja yang harus dituntaskan tahun ini. ”Jadi bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi dampak pengendalian banjirnya tidak tercapai,” kata Gembong.