Agar makin menarik minat warga menggunakan sepeda, komunitas Bike to Work menyarankan pemerintah menyediakan jalur dengan pembatas seperti jalur khusus bus dan dapat dimulai di ruas Sudirman-Thamrin.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah pengendara sepeda saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi jilid 2 mengalami peningkatan besar hingga 211,7 persen per hari dibandingkan dengan saat pemberlakuan PSBB ketat jilid 2. Peningkatan itu dinilai sebagai pertanda baik, geliat bersepeda di Jakarta mulai bangkit.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (27/10/2020), menjelaskan, hal itu dipantau pada 12–25 Oktober 2020 atau saat PSBB transisi jilid 2. Artinya, sepeda sebagai alat mobilitas dipakai warga pada hari kerja dan pada hari libur atau akhir pekan. ”Dari sanalah peningkatan volume (pengguna sepeda) itu terjadi,” ujar Syafrin.
Pemantauan pesepeda dilakukan di dua titik, yaitu di jembatan penyeberangan orang (JPO) Karet dan Patung Kuda. Di JPO Karet, jika pada PSBB ketat jilid 2 terpantau 2.093 pengendara per hari, saat PSBB transisi jilid 2 tercatat lalu lintas sepeda 6.101 unit per hari.
Adapun dari titik pantau Patung Kuda, saat PSBB ketat jilid 2 tercatat ada 1.784 sepeda per hari. Sementara saat PSBB masa transisi jilid 2 terdapat 5.922 pesepeda per hari. ”Rata-rata volume lalu lintas sepeda pada PSBB masa transisi jilid 2 mengalami peningkatan sebesar 211,7 persen dibandingkan dengan pada saat pemberlakuan PSBB ketat jilid 1,” ungkap Syafrin.
Peningkatan volume pesepeda itu, lanjut Syafrin, tidak lepas dari kebijakan yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 177 Tahun 2020. Dalam surat keputusan itu diatur adanya pengutamaan penggunaan sepeda dan berjalan kaki.
Menerapkan aturan dalam SK kadishub tersebut, kini setiap perkantoran dan pusat belanja diminta menyediakan parkir khusus sepeda sebesar 10 persen dari kapasitas parkir dan menyediakan fasilitas kamar mandi untuk pengguna sepeda. Selain itu, adanya fasilitas parkir sepeda dengan tanda khusus dan petunjuk arah di stasiun, terminal, pelabuhan/dermaga, ataupun bandara.
Ketua Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia Putut Soedarjanto menyambut baik peningkatan jumlah pengguna sepeda itu. ”B2W bersama FDTJ, ITDP, dan Dishub DKI sering kali berdiskusi bagaimana membuat masyarakat termotivasi naik sepeda. Banyak hal kami lakukan. Pemprov menyediakan regulasi dan fasilitas. Kami melengkapi dengan cara kami, seperti kampanye, penyediaan sepeda berbagi, dan menerbitkan panduan bersepeda,” katanya.
Ia menilai geliat bersepeda mulai tumbuh dengan adanya peningkatan sebanyak itu dan itu bisa ditularkan ke kota-kota lain di Indonesia.
Untuk Jakarta yang memang terus menggalakkan berkegiatan dengan sepeda dan berjalan kaki, pemerintah perlu melengkapi fasilitas jalur sepeda. Seperti rencana semula, di DKI Jakarta akan dibangun fasilitas jalur sepeda sepanjang 500 kilometer.
”Saat ini, yang sudah terbangun sepanjang 63 kilometer. Harusnya tahun ini ada pembangunan 200 kilometer lagi. Namun, karena pandemi, jadi terhenti. Semoga tahun depan pembangunan jalur sepeda ditambah,” kata Putut.
Namun, dari penilaian B2W, supaya bersepeda di Jakarta makin aman, pemerintah sebaiknya menyediakan jalur sepeda yang terproteksi, jalur yang lebih terlindungi. Artinya, meniru jalur khusus bus Transjakarta yang dilindungi dengan pembatas khusus, sebaiknya pemerintah juga menyediakan jalur sepeda terproteksi serupa.
”Saat ini, tidak cukup jalur sepeda hanya diberi tanda cat dan dibatasi dengan cone. Memang tidak semua jalan bisa dilengkapi dengan jalur sepeda terproteksi, tetapi bisa dimulai dari Sudirman-Thamrin supaya pesepeda lebih terlindungi,” tutur Putut.