Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel Pengamanan Libur Panjang
›
Polda Metro Jaya Siapkan...
Iklan
Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel Pengamanan Libur Panjang
Karena pemerintah pusat tetap pada pendirian memberikan libur panjang sesuai keputusan, warga yang akan berlibur diimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan total 2.999 personel untuk mengamankan kegiatan masyarakat selama libur panjang Maulid Nabi, baik yang hendak mudik maupun hanya bepergian di Jakarta dan sekitarnya. Namun, polisi tetap mengimbau agar masyarakat berlibur di rumah saja.
”Dari 2.999 personel, sebanyak 749 merupakan anggota lalu lintas yang fokusnya di jalanan,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (27/10/2020), di Jakarta. Mereka bertugas sejak awal hingga akhir libur panjang.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan hari Kamis (29/10/2020), tetapi pemerintah menetapkan hari Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020) sebagai cuti bersama sehingga sejumlah masyarakat bisa menikmati libur berturut-turut sejak Rabu hingga Minggu (1/11/2020).
Dalam situasi Covid-19 ini, kami mengharapkan sebaiknya masyarakat di rumah saja. Jangan bawa penyakit ke kampung halaman pada keluarga atau kembali lagi membawa penyakit. (Yusri Yunus)
Yusri mengatakan, pihaknya menyiapkan pos pengamanan libur panjang di 16 lokasi. Sebanyak 10 pos didirikan di jalan tol, baik yang mengarah ke timur (Jawa Barat, Tengah, dan Timur), mengarah ke Merak dan Banten, serta mengarah ke Bogor dan Puncak. Adapun tiga pos ditempatkan di jalan arteri dan sisanya di tempat wisata (Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan).
Meski demikian, Yusri tetap berharap agar warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya menikmati liburan cukup dari rumah. ”Dalam situasi Covid-19 ini, kami mengharapkan sebaiknya masyarakat di rumah saja. Jangan bawa penyakit ke kampung halaman pada keluarga atau kembali lagi membawa penyakit,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan, pada Agustus ada dua hari libur yang memicu libur panjang, yaitu Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI (17 Agustus) dan Tahun Baru Islam (20-23 Agustus). Setelah itu, angka kasus aktif meningkat tajam di Jakarta pada akhir Agustus-Awal September.
Sebagai gambaran, pada 17 Agustus ada tambahan 552 kasus positif Covid-19 di DKI. Kasus harian berangsur-angsur naik dan lantas melonjak pada 30 Agustus dengan adanya 1.094 tambahan kasus positif. Sementara pada 6 September ada tambahan 1.176 kasus positif. Pola ini dikhawatirkan terulang sekitar 10-14 hari setelah libur panjang Maulid Nabi.
Karena pemerintah pusat tetap pada pendirian memberikan libur panjang sesuai keputusan, Anies mengimbau agar warga yang berlibur senantiasa mematuhi protokol kesehatan, terutama rajin memakai masker meski sekadar berkunjung ke rumah kerabat. Bagi dia, menggunakan masker merupakan tanda menghormati orang lain untuk saling mencegah penularan Covid-19. ”Kalau tidak pakai masker, kita tidak menghormati orang lain,” ucapnya.
Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, membatasi jumlah kendaraan yang bisa masuk area istirahat tol sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas total tempat parkir. Bahkan, ada area beristirahat di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang ditutup sementara guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada libur panjang Maulid Nabi.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, pihaknya menutup sementara Rest Area Km 50A arah Cikampek mulai 27 Oktober pukul 16.00 hingga 28 Oktober pukul 16.00. Setelah itu, giliran Rest Area Km 52B arah Jakarta yang ditutup pada 1 November pukul 08.00 sampai 2 November pukul 08.00.
Di luar jadwal itu, bukan tidak mungkin penutupan dua area istirahat tersebut diberlakukan jika jumlah kendaraan yang masuk sudah melampaui batas aman pencegahan Covid-19. Namun, penutupannya situasional, bergantung pada pemantauan jumlah kendaraan di tempat parkir, serta sesuai diskresi kepolisian.