logo Kompas.id
Sebulan, Tiga Kasus...
Iklan

Sebulan, Tiga Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Tiga kasus kepemilikan senjata api terjadi di Bandara Soekarno-Hatta kurang dari sebulan terakhir. Pakar menilai kejadian itu terkait hilangnya rasa aman warga.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aEHfdklgALZaT8lhes2z43faDwM=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FWhatsApp-Image-2020-10-27-at-5.04.39-PM_1603793308.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ferdian Adi Saputra (ikat lengan merah) menunjukkan barang bukti senjata api ilegal saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/10/2020).

TANGERANG, KOMPAS — Kurang dari satu bulan, polisi mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Fenomena itu dikaitkan dengan kurangnya rasa aman warga.

Kasus pertama kepemilikan senjata api ilegal di Bandara Soekarno-Hatta yang diungkap polisi terjadi pada 19 September 2020. Saat itu seorang calon penumpang pesawat berinisial SAS (54) kedapatan membawa senjata api jenis revolver. SAS berniat bepergian dari Jakarta menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000