Paparan timbal secara terus menerus berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama pada anak Karena itu, aturan pembatasan penggunaan cat bertimbal mesti dipertegas.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Produk cat yang mengandung timbal masih beredar luas di masyarakat. Padahal, paparan timbal secara terus menerus berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama pada anak. Regulasi yang tegas terkait pembatasan kadar timbal pada cat mendesak diterbitkan untuk melindungi kesehatan generasi penerus bangsa.
Yuyun Ismawati, Pendiri Nexus3 Foundation mengatakan, aturan yang ketat sangat diperlukan untuk membatasi produk cat dengan kandungan timbal yang tinggi. Pembatasan kadar timbal saat ini baru diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8011:2014 tentang Cat Dekoratif Berbasis Pelarut Organik dengan standar konsentrasi maksimal 600 bagian per juta (ppm). Itu pun bersifat sukarela sehingga industri masih bisa memasarkan produk cat dengan kadar timbal yang tinggi.
“Aturan tersebut harus segera diperbarui. Selain tidak tegas, batasan standar pada konsentrasi timbal juga jauh diatas batas WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yakni 90 ppm. Jika tidak ada aturan tegas, anak-anak di Indonesia terancam karena banyak fasilitas di sekolah dan area bermain anak menggunakan cat berkadar timbal tinggi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta yang dikeluarkan Nexus3 pada 2019 menunjukkan, 81 dari 115 permukaan fasilitas permainan yang dicat warna cerah mengandung konsentrasi timbal di atas 90 ppm. Bahkan ada alat permainan yang memilikikadar timbal di atas 4.000 ppm.
Risiko kesehatan
Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Rachmat Sentika menyatakan, seseorang, terlebih anak, dapat mengalami gangguan kesehatan yang serius apabila terpapar timbal dalam waktu lama, sekalipun kadar yang terpapar kecil. Kandungan timbal yang masuk ke dalam tubuh ini dapat menyebar ke seluruh tubuh sehingga merusak organ tubuh, mulai dari otak, ginjal, dan hati.
Jika tidak ada aturan tegas, anak-anak di Indonesia terancam karena banyak fasilitas di sekolah dan area bermain anak menggunakan cat berkadar timbal tinggi.
Dalam jangka waktu pendek, paparan timbal dapat menimbulkan sejumlah gejala seperti rasa lelah yang tidak biasa, iritasi di berbagai jaringan tubuh, kehilangan gairah, rasa tak enak pada perut, sulit berkonsentrasi, dan sulit tidur.
Sementara dalam jangka panjang, paparan timbal bisa menyebabkan anemia, hiperaktif, mengganggu perkembangan dan pertumbuhan, kerusakan hati dan ginjal, serta kerusakan saraf. Pada anak yang terpapar timbal dengan kadar yang tinggi juga berisiko mengalami gangguan kesehatan hingga kematian.
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkunngan Hidup Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhilah berpendapat, bahaya yang besar dari paparan timbal pada anak tersebut dinilai belum ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, aturan yang dimiliki saat ini tidak komprehensif membatasi standar kandungan timbal pada produk cat.
Menurut dia, pengaturan melalui kerangka hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi peluang untuk mengatur standar kadungan timbal secara lebih komprehensif. Timbal perlu diklasifikasikan pada jenis B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dibatasi atau bahkan dilarang penggunaannya. Saat ini, timbal termasuk jenis B3 yang bisa digunakan.
“ Penyusunan aturan ini juga perlu melibatkan masyarakat sipil, pelaku usaha, lintas kementerian atau lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, pastikan aturan yang akan disusun sudah mencakup batasan atau baku mutu yang jelas untuk kandungan timbal dalam cat,” ujarnya.
Bahan pengganti
Ketua Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) Markus Winarto mengaku tidak mempermasalahkan jika ada aturan terkait pembatasan kadar timbal pada produk cat. Kandungan subtitusi dari timbal juga sudah didapatkan.
Ia menyampaikan, sejumlah produsen cat masih memproduksi cat dengan kandungan timbal karena memang tidak ada larangan dari pemerintah. Selain itu, permintaan pasar akan produk cat bertimbal cukup tinggi. Penggunaan timbal dalam cat ini juga dinilai memberikan warna lebih kuat dan cerah. Ketahanan terhadap sinar matahari dan cuaca juga cukup tinggi.
“Jika sudah ada aturan pembatasan penggunaan timbal pada cat, kami harap tetap diberikan waktu kompensasi setelah aturan tersebut terbit. Dalam jangka waktu pendek, pemerintah bisa mensyaratkan produk cat bebas timbal pada proyek fasilita publik, terutama yang berhubungan dengan anak,” kata Markus.
Direktur Pengelolaan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yun Insiani mengatakan, pemerintah berupaya mendorong pelaku usaha yang menjadi produsen untuk menyediakan produk yang ramah lingkungan dengan harga tetap terjangkau dan aman bagi masyarakat. Ini dilakukan dengan melakukan subtitusi pada bahan kimia beracun dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Informasi dan penyuluhan pun terus dilakukan.
“Secara intens, kam juga berkomunikasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa terdapat taman bermain yang menggunaan cat dengan kandungan timbal. Harapannya, masyarakat juga lebih selektif dalam memiliki barang yang ramah pada anak,” tuturnya.