Instrumen Investasi Syariah Turut Mendorong Pemulihan Ekonomi
›
Instrumen Investasi Syariah...
Iklan
Instrumen Investasi Syariah Turut Mendorong Pemulihan Ekonomi
Tata kelola instrumen keuangan syariah cenderung dinilai lebih baik dibandingkan konvensional. Selain itu, prinsip dasar keuangan syariah ialah ekonomi umat melibatkan partisipasi sebanyak-banyaknya orang.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Instrumen investasi syariah dapat menopang pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Tata kelola yang mengacu pada prinsip-prinsip syariah membuat investasi syariah tergolong sebagai pilihan instrumen yang aman.
Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia sekaligus CEO BRI Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari Dewi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, investor cenderung memilih instrumen yang bersifat aman dari gejolak. Sukuk ritel yang diterbitkan negara untuk program-program pemulihan ekonomi nasional dapat menjadi pilihan.
”Tata kelola instrumen keuangan syariah cenderung dinilai lebih baik dibandingkan dengan instrumen konvensional. Selain itu, prinsip dasar keuangan syariah adalah ekonomi umat melibatkan partisipasi sebanyak-banyaknya orang,” paparnya dalam seminar daring berjudul ”Sharia Finance Gaining Momentum in Indonesia’s Economic Recovery” yang diadakan The Jakarta Post, Rabu (28/10/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, investor cenderung memilih instrumen yang bersifat aman dari gejolak.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan, volume pemesanan sukuk ritel seri SR013 yang ditawarkan pada 28 Agustus-23 September 2020 mencapai Rp 25,665 triliun. Nilai tersebut merupakan pencapaian tertinggi sepanjang penerbitan Surat Berharga Negara Ritel Online sejak 2018.
Friderica menilai, kinerja saham-saham dalam indeks syariah di pasar modal lebih baik daripada indeks konvensional, seperti LQ45. Indikator tersebut meliputi Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).
Berdasarkan data yang dihimpun dan dikelola secara terpisah, nilai ISSI dan JII pada 16 Maret 2020 masing-masing sebesar 135,52 dan 483,07. Per 27 Oktober 2020, kedua indeks ditutup pada posisi 150,47 dan 545,66. Artinya, ISSI tumbuh 11,03 persen dan JII mencapai 12,95 persen.
Di sisi lain, indeks LQ45 tumbuh 7,97 persen dari 731,95 pada 16 Maret 2020 menjadi 790,33 pada 27 Oktober 2020. Indeks harga saham gabungan tumbuh 9,32 persen dari posisi 4.690,66 ke 5.128,23.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Sutan Emir Hidayat menilai, pesantren dapat menjadi agen produk keuangan syariah. Pesantren merupakan penggerak ekonomi lokal yang berjejaring dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo menyatakan, prinsip inklusivitas produk mesti diangkat dalam sosialisasi dan edukasi. Selain itu, pemanfaatan kanal digital juga berperan penting.
Ekosistem syariah
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah turut memperhatikan dan membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Langkah yang ditempuh, salah satunya, melalui penggabungan tiga bank syariah milik negara. Pembangunan ekosistem itu diharapkan memperkuat akses UMKM dan usaha besar terhadap jasa keuangan syariah.
Pembangunan ekosistem itu diharapkan memperkuat akses UMKM dan usaha besar terhadap jasa keuangan syariah.
Pembangunan ekonomi syariah juga penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim kelas menengah. Mengutip data Boston Consulting Group, Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan, jumlah penduduk Muslim kelas menengah di Indonesia pada 2020 mencapai 64,5 juta jiwa atau setara dengan 27,5 persen masyarakat Muslim secara total.
Menurut Operations Team Leader Islamic Development Bank Regional Hub Indonesia Eddie Omar Davis, keyakinan masyarakat untuk bertransaksi secara syariah perlu diperkuat. ”Caranya, menunjukkan manfaat dari produk berbasis syariah dan membantu konsumen membandingkannya. Hal ini membuat produk syariah semakin kompetitif dalam ekosistem secara keseluruhan,” katanya.