logo Kompas.id
Gelombang Kedua Pandemi...
Iklan

Gelombang Kedua Pandemi Menerpa, Perancis dan Jerman Berlakukan Pembatasan

Perancis dan Jerman kembali memberlakukan pembatasan wilayah untuk menahan laju penularan Covid-19.

Oleh
Luki Aulia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bAn_K6JiTM5cAsPgnpHZ9SYX9jE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FFRANCE-HEALTH-VIRUS_88287314_1584721500.jpg
AFP/GUILLAUME SOUVANT

Polisi Perancis memeriksa dokumen surat pernyataan seorang pria yang menyatakan alasan dia berada di luar, di Tours, Perancis tengah, 17 Maret 2020. Pembatasan di negara itu diberlakukan dengan ancaman denda 38-135 euro (Rp 650.000-Rp 2,3 juta).

PARIS, RABU — Gelombang kedua pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan membuat seluruh daratan Eropa kelabakan saat memasuki musim dingin. Untuk mencegah cepatnya laju penularan Covid-19, Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Angela Merkel sama-sama kembali memberlakukan kebijakan karantina dan membatasi pergerakan warga mulai Jumat mendatang. Perancis akan memberlakukan kebijakan karantina atau pembatasan selama satu bulan.

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Spanyol Larang Warganya Bepergian Antardaerah

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000