logo Kompas.id
KPK Tangkap Tersangka Penyuap ...
Iklan

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang telah masuk daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020. Dia diduga menyuap bekas Sekretaris MA Nurhadi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LwhdYV06oidDVFqhupmSvgwFJt4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F98570f28-27f2-4078-94a4-d8da22fd520d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto alias HS yang telah masuk daftar pencarian orang sejak 11 Februari 2020. HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 bersama bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (29/10/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, sejak ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO), KPK dibantu Polri mencari HS dengan menggeledah rumah di beberapa tempat di sekitar Jakarta dan Jawa Timur.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000