Seruan Moral Keuskupan Atambua untuk Pilkada di Timor Tengah Utara
›
Seruan Moral Keuskupan Atambua...
Iklan
Seruan Moral Keuskupan Atambua untuk Pilkada di Timor Tengah Utara
Biarawan dan biarawati Katolik di Keuskupan Atambua, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan seruan moral kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara, wilayah Keuskupan Atambua, agar saat pilkada memilih yang terbaik.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·5 menit baca
KEFAMENANU, KOMPAS — Para biarawan dan biarawati Katolik di Keuskupan Atambua, Nusa Tenggara Timur, menyatukan hati dan tekad menyampaikan sejumlah seruan moral kepada masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara, wilayah Keuskupan Atambua. Masyarakat diimbau memilih sesuai hati nurani, tanpa tekanan dan intimidasi, termasuk oleh para penyelenggara pemilu dan media massa.
Seruan moral ini dipimpin Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku serta dihadiri biarawan dan biarawati Katolik, imam diosesan, perwakilan kaum awam Katolik, perwakilan polres dan kodim, juga tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Timor Tengah Utara (TTU) di Kefamenanu, Kamis (29/10/2020). Sebelum seruan moral dibacakan, Uskup Domi—demikian panggilan harian Mgr Dominikus Saku—menyampaikan tiga poin utama kepada ketiga paslon.
”Tolong utamakan pembangunan di sektor air bersih. Paslon yang terpilih nanti agar mengupayakan satu desa minimal satu sumber air yang bisa melayani seluruh warga desa itu sepanjang tahun, entah sumur bor, pipanisasi, atau embung,” ujar Uskup Domi.
Kefamenanu sebagai ibu kota kabupaten juga diharapkan ditata sebagai wajah dari Timor Tengah Utara. Selain itu, pemimpin harus mampu mempersatukan semua suku di TTU, jangan pilih kasih dalam membangun dan melayani.
Ia mengatakan, moto TTU adalah ”Biin Mafo”, singkatan dari nama tiga suku besar di TTU, yakni Biboki, Insana, dan Miomafo. Akan tetapi, dalam realitas kepemimpinan selama ini, orang yang terpilih dari salah satu suku lebih mengutamakan pelayanan di wilayahnya ketimbang suku lain. ”Ini perlu diperhatikan ke depan. Pemimpin itu harus melayani semua tanpa batas suku dan agama,” demikian pesan Domi.
Pastor Paroki Haumeni, TTU, RD Maksi Sikone saat membacakan seruan moral menyebutkan, masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar memilih figur yang bermoral, berintegritas, dan profesional dalam mengelola TTU lima tahun ke depan.
”Pemilih tidak hanya memilih yang terbaik, tetapi juga menghindari yang terburuk berkuasa. Karena itu, memilih untuk tidak memilih sama artinya membiarkan TTU hidup dalam krisis kepemimpinan. Semua warga yang sudah memenuhi syarat wajib menggunakan hak pilih dan wajib mengawasi sampai proses pemilihan tuntas,” kata Sikone.
Guna memutus penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan saat mengikuti proses dan tahapan pemilu. Ini sesuai Peraturan Bupati TTU Nomor 59/2020 dan Peraturan KPU Nomor 10/2020.
Tolong utamakan pembangunan di sektor air bersih. Paslon yang terpilih nanti agar mengupayakan satu desa minimal satu sumber air yang bisa melayani seluruh warga desa itu sepanjang tahun, entah sumur bor, pipanisasi, atau embung.
Pilihlan calon pemimpin yang memiliki rekam jejak bermartabat, sanggup memperjuangkan kepentingan umum, serta bebas dari kecenderungan balas dendam dan balas jasa. ”Rahasiakan pilihan Anda saat di bilik suara agar terhindar dari intimidasi dan teror pihak lain yang berbeda pilihan dengan Anda. Pilih dengan cerdas sesuai suara hati dan hati nurani dan tolak politik uang,” ujar Sikone.
Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati diminta menampilkan diri sebagai pribadi yang bermartabat, berintegritas, serta setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Kampanye visi-misi agar dilakukan secara jujur dan terbuka. Hindari kampanye hitam, politik uang, dan cara-cara mengadu domba masyarakat.
”Tunjukkan komitmen untuk bekerja secara professional, memperjuangkan kepentingan umum, tanpa memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompok, tidak memperkaya diri, tim sukses, tanpa balas jasa atau balas dendam. Selalu memperjuangkan kesejahteraan bersama, bukan keberlangsungan jabatan periode berikut,” katanya.
Kepada ketiga pasangan calon bupati-wakil bupati juga disampaikan agar mereka tetap tampil sebagai tokoh pemersatu, bukan pemecah belah persaudaraan masyarakat. Dalam kata dan perbuatan, mereka diharapkan lebih menunjukkan keteladanan kepada masyarakat umum, termasuk memperhatikan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Deken Kefamenanu RD Gerardus Salu melanjutkan, penyelenggara pemilu, yakni KPUD, Bawaslu, KPPS, PPK, dan PPS, agar tetap menjaga sikap netral dalam hal apa pun dan tetap berpegang pada peraturan KPU yang berlaku.
Penyelenggara pemilu diharapkan bekerja secara independen, profesional, adil, jujur, tanpa diskriminasi, dan bertanggung jawab. Bebaskan diri dari politik uang, tidak memihak kepada penguasa, dan melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemilu secara terbuka dan transparan.
Pemerintah Kabupaten TTU juga diminta tetap netral, tidak memanfaatkan kekuasaan yang ada untuk memenangkan pasangan calon tertentu dengan berbagai cara. Tidak boleh ada intimidasi, teror, dan ancaman terhadap calon pemilih dan penyelenggara pemilu baik di tingkat desa, kelurahan, maupun kabupaten. Aparat pemerintah juga tidak boleh menggunakan mimbar tempat ibadah, simbol-simbol rumah adat, dan sarana publik (kantor pemerintah, rumah sakit, kantor desa, atau puskemas) untuk mengampanyekan calon tertentu.
Seluruh lapisan masyarakat TTU diajak untuk memberikan hak pilih dalam pemilu 9 Desember 2020. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi serta saling memprovokasi demi memenangkan pasangan calon tertentu.
”Setiap komponen masyarakat dengan dukungan polisi dan TNI agar wajib menciptakan suasana aman, rukun, dan damai. Memilih dalam suasana batin yang tenang dan damai bakal menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat umum,” kata Salu.
Sementara itu, penyedia jasa media dan pengguna media massa agar menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan dengan mengedepankan prinsip-prinsip independensi dan netralitas serta menyampaikan fakta, bukan berita hoaks. Setiap berita yang dipublikasikan menyangkut pilkada tetap mengedepankan prinsip berimbang dan tidak ada tendensi menjatuhkan salah satu pasangan calon.
”Media massa berperan sebagai alat kontrol sosial, bukan memecah belah masyarakat. Masyarakat pendukung setiap pasangan calon agar tidak menggunakan media sosial untuk menyampaikan berita hoaks dengan maksud menjatuhkan pihak lain,” ujarnya.
Dokumen seruan moral ini selanjutnya diserahkan kepada KPUD, Bawaslu, Pemkab TTU, polres, kodim, dan ketiga pasangan calon bupati-wakil bupati. Hadir dalam seruan moral Keuskupan Atambua itu pemimpin Dekenat Kefamenanu, RD Gerardus Salu; pemimpin Dekenat Mena, RD Kanisius Oki; serta para biarawan dan biarawati Katolik. Satu dekenat membawahkan 3-5 paroki di wilayah Keuskupan Atambua. Hadir pula perwakilan KPUD, Bawaslu, polres, dan perwakilan kodim TTU.
Adapun tiga paslon bupati-wakil bupati TTU periode 2020-2025 adalah, pertama, Hendrikus Frengki Saunoah-Amandus Nahas dengan semboyan pasangan ”Fresh”. Pasangan ini didukung PDI-P, Hanura, Berkarya, Demokrat, Perindo, PKS, dan PAN dengan total 12 kursi dari enam kursi yang dibutuhkan.
Kedua, pasangan Kristina Muki-Yoseph Tanu dengan semboyan pasangan ”Kita Sehati” didukung Partai Nasdem dengan tujuh kursi. Yang terakhir adalah Juandi David-Eusebius Binsasi dengan semboyan ”Desa Sejahtera”. Pasangan ini didukung PKB, Gerindra, dan Golkar dengan 10 kursi.