Jaminan keamanan berperan strategis dalam menarik masyarakat untuk bertransaksi nontunai menggunakan uang elektronik. Penyelenggara sistem pembayaran digital memperkuat sistem keamanan mereka.
Oleh
M Paschalia Judith
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Transaksi pembayaran menggunakan platform digital kian digemari. Sejauh ini, keamanan merupakan alasan mendasar masyarakat saat memilih cara bertransaksi. Bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran berbasis digital, keamanan pengguna merupakan hal utama.
Berdasar data Bank Indonesia yang dikutip pada Kamis (29/10/2020), ada 51 penerbit uang elektronik yang terdaftar di BI, berbasis cip dan server.
Per Agustus 2020, sebanyak 376.142.547 unit uang elektronik beredar di Indonesia. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan akhir 2019, sebanyak 292.299.320 unit.
Pada Agustus 2020, terjadi 386.709.282 transaksi senilai Rp 17,23 triliun. Sementara pada Desember 2019, terjadi 515.195.069 transaksi senilai Rp 16,97 triliun.
CEO dan Co-Founder Dana Vince Iswara menyebutkan, kepercayaan merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem dan pengalaman bertransaksi yang aman bagi pengguna dompet digital dan uang elektronik.
”Tugas pelaku bisnis pembayaran digital adalah membuktikan secara nyata, bertransaksi nontunai secara digital setidaknya memiliki tingkat kenyamanan dan kemudahan yang sama,” katanya.
Dana menerapkan sistem deteksi penipuan dan mesin risiko yang berbasis kecerdasan buatan sehingga mampu menganalisis setiap transaksi yang dilakukan pengguna. Transaksi tidak wajar atau di luar kebiasaan pengguna akan terdeteksi karena sistem akan meminta pengguna untuk memasukkan nomor identifikasi personal (PIN) atau kata kunci sekali pakai (OTP) untuk memvalidasi transaksi.
Kepercayaan merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem dan pengalaman bertransaksi yang aman bagi pengguna dompet digital dan uang elektronik.
Menurut Head of Corporate Communication Ovo Harumi Supit, keamanan bertransaksi merupakan prioritas utama bagi platform pembayaran digital. Oleh sebab itu, Ovo menerapkan sistem keamanan berlapis serta menjamin perlindungan setiap data pelanggan sehingga tidak mudah diretas.
Adapun Marketing Manager Shopeepay Cindy Candiawan menyatakan, Shopeepay menerapkan sistem keamanan berlapis sesuai peraturan pemerintah dan memenuhi standar global. Sistem tersebut, antara lain, mengadopsi fitur kata kunci sekali pakai, nomor identifikasi personal, dan notifikasi.
Bagi Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata, kepercayaan masyarakat terhadap teknologi penting dalam proses peralihan sistem pembayaran dari tunai ke nontunai. Karena itu, ekosistem Gojek meyakinkan masyarakat dengan sistem keamanan dan kecanggihan teknologi.
Kepercayaan masyarakat terhadap teknologi penting dalam proses peralihan sistem pembayaran dari tunai ke nontunai.
Dari sisi pelaku perdagangan secara elektronik, Director of Payment, Fintech, and Virtual Products Bukalapak Victor Lesmana menyatakan, Bukalapak menerapkan sistem perlindungan berlapis pada saat menerima, menyimpan, dan mengolah data pengguna. Pengolahan data dipantau sehingga jejak pengakses, pembaca, pengganti, dan penghapus data terekam.
Sementara itu, Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja menyatakan, perusahaannya memiliki tim internal yang berdedikasi memantau dan menindaklanjuti kasus penipuan dengan beragam modus.