Pandemi Covid-19 membuat perekonomian dan kehidupan sebagian besar masyarakat surut. Namun, wabah ini juga menjadi peluang untuk lebih cepat mendorong inklusi keuangan.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Meningkatkan inklusi keuangan akan mempercepat pemulihan ekonomi yang merosot akibat pandemi Covid-19 secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Oktober selalu diperingati sebagai bulan inklusi keuangan. Tahun ini fokus peringatan adalah mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sinergi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga layanan jasa keuangan, seperti diberitakan Kompas pada awal pekan ini.
Menaruh perhatian khusus pada inklusi keuangan adalah tepat. Pandemi Covid-19 melumpuhkan perekonomian nasional. Tahun ini Indonesia diprediksi memasuki resesi. Untuk bangkit dari resesi dan mencegah sebagian besar masyarakat menurun kualitas hidupnya, bahkan menjadi miskin, perekonomian sebagian besar warga harus segera bergerak.
Sektor keuangan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan inklusif. Meskipun terus tumbuh, sektor keuangan belum inklusif dan belum dinikmati merata. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), misalnya, memperlihatkan, pada Agustus 2020 dari 330.811.482 rekening simpanan di perbankan, 89,6 persen terdaftar di Jakarta. Dengan satu orang bisa memiliki lebih dari satu atau dua rekening, jumlah orang yang memiliki rekening di perbankan diperkirakan kurang dari separuh penduduk.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses masyarakat, terutama yang belum tersentuh layanan keuangan, salah satunya melalui Laku Pandai. Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyediakan layanan perbankan atau keuangan lain melalui kerja sama dengan pihak lain serta didukung penggunaan sarana teknologi informasi sebagai pengungkit. Melalui program ini, masyarakat yang tidak memiliki rekening di bank bisa mendapat layanan keuangan.
Dalam pidato guru besarnya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Nunung Nuryartono menyebutkan, fakta empiris akses terhadap jasa keuangan dapat meningkatkan kapasitas, produktivitas, dan daya tahan tinggi terhadap guncangan ekonomi. Semua itu mampu membawa ekonomi tumbuh berkualitas.
Pandemi Covid-19 membuat perekonomian dan kehidupan sebagian besar masyarakat surut. Namun, wabah ini juga menjadi peluang lebih cepat mendorong inklusi keuangan ketika pemerintah menyediakan anggaran pemulihan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bantuan sosial.
Untuk keberhasilan inklusi keuangan, diperlukan literasi masyarakat, akses pada layanan, dan keberlanjutan kelembagaan penyalur. Masyarakat perlu dibantu mengenal layanan, termasuk secara daring, dan lembaga penyalur seperti koperasi memerlukan penguatan serta pendampingan. Lembaga keuangan digital sebagai penyalur memerlukan pengaturan dan pengawasan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sementara infrastruktur layanan internet harus ditingkatkan keandalannya dengan biaya terjangkau. Peluang yang diberikan pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi yang inklusif ini tidak boleh terlewat.