Lahan Jalan Akses Jembatan Pulau Balang, Kaltim, Belum Tuntas
›
Lahan Jalan Akses Jembatan...
Iklan
Lahan Jalan Akses Jembatan Pulau Balang, Kaltim, Belum Tuntas
Pengerjaan proyek strategis nasional jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur masih terkendala pembebasan lahan di jalan pendekat di sisi Kota Balikpapan. Pembebasan lahan ditargetkan bisa dilakukan pada 2021.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pengerjaan proyek strategis nasional Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur masih terkendala pembebasan lahan di jalan akses atau pendekat di sisi Kota Balikpapan. Pembebasan lahan ditargetkan bisa dilakukan pada 2021.
Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Irhamsyah mengatakan, pihaknya sudah mengantongi detail gambar kerja atau detail engineering design jalan pendekat sisi Balikpapan. Analisis mengenai dampak lingkungan dan studi kelaikan juga sudah tersedia. Namun, pembangunan fisik jalan di bagian itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini prosesnya masih di tahap perencanaan pembebasan lahan.
”Kami sedang menunggu penetapan lokasi yang nanti akan dilakukan oleh Balai Pertanahan Nasional Balikpapan. Persiapan pengadaan lahan ini cukup lama karena pemilik lahan di sana selain perusahaan, ada juga milik masyarakat. Kami berproses jangan sampai masyarakat dirugikan dan terabaikan,” ujar Irhamsyah, dihubungi dari Balikpapan, Jumat (30/10/2020).
Jembatan Pulau Balang adalah salah satu proyek di Kalimantan Timur yang masuk daftar proyek strategis nasional 2020-2024. Jembatan ini menghubungkan wilayah Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) melalui Teluk Balikpapan melewati Pulau Balang.
Akses dari PPU ke Pulau Balang dihubungkan dengan jembatan bentang pendek sepanjang 470 meter. Sementara dari Pulau Balang ke Balikpapan dihubungkan dengan jembatan bentang panjang dengan panjang 804 meter.
Dari lima bagian jembatan, ada tiga bagian yang masih belum tuntas. Bagian jalan pendekat di Kabupaten PPU dan jembatan bentang pendek di PPU sudah selesai digarap. Adapun akses jalan di Pulau Balang, jembatan bentang panjang, dan jalan pendekat di Balikpapan masih dalam pengerjaan dan perencanaan.
Jalan pendekat di sisi Balikpapan sepanjang 15,5 kilometer menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kaltim. Jalan itu nantinya menjadi penyambung kendaraan yang melintas dari jembatan ke jalan di Kilometer 13 Balikpapan dan sebaliknya.
Irhamsyah mengatakan, setelah persiapan pengadaan lahan, Dinas PUPR Kaltim masih akan melalui proses pelaksanaan dan penyerahan hasil. Dalam proses pelaksanaan, Dinas PUPR mengajukan pelaksanaan pengadaan tanah kepada BPN Balikpapan. Adapun dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah, Dinas PUPR menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada instansi yang memerlukan tanah setelah pemberian ganti rugi.
Pembebasan lahan itu, lanjut Irhamsyah, ditargetkan bisa diselesaikan pada 2021. Adapun lahan yang dibebaskan adalah jalan selebar 60-100 meter sepanjang 15,5 kilometer. Jalan itu direncanakan bisa dilalui kendaraan bermotor dengan dua jalur dan empat lajur.
Pembebasan lahan itu ditargetkan bisa diselesaikan pada 2021. (Irhamsyah)
Kurang 5 meter
Berbeda dengan jalan pendekat, pembangunan jembatan bentang panjang yang menghubungkan daratan Balikpapan dengan Pulau Balang sudah hampir tuntas. Jembatan itu ditargetkan tersambung awal November 2020.
Pembangunan jembatan itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Menurut laporan BPJN Kaltim, jembatan bentang panjang itu menyisakan pengerjaan sekitar 5 meter untuk bisa tersambung. Hujan dan angin tidak menjadi kendala untuk pembangunan jembatan itu.
”Awal bulan depan bisa tersambung penuh. Setelah itu, kami akan melakukan pengecekan kabel dan struktur jembatan lainnya,” kata Kepala BPJN Kaltim Junaidi, ketika dihubungi.
Untuk keamanan pengguna jembatan, nantinya BPJN Kaltim juga akan melakukan uji laik operasi dan tes pembebanan dengan kendaraan. Tes pembebanan akan mulai dilakukan tahun ini setelah seluruh konstruksi jembatan selesai dikerjakan.
Selain itu, tahun ini BPJN Kaltim juga tengah mengebut pengerjaan gedung pusat informasi jembatan yang telah mencapai 90 persen. Jalan akses sepanjang 1,8 kilometer di Pulau Balang juga sudah 90 persen. Keduanya ditargetkan selesai dikerjakan akhir tahun ini.
Junaidi mengatakan, terdapat usulan penambahan pagu untuk mengakomodasi pekerjaan yang belum ada dalam kontrak. Dana itu diusulkan untuk kebutuhan proteksi erosi di sepanjang jalan akses di Pulau Balang. Selain itu, ada pula kebutuhan untuk perbaikan lereng jalan akses, proteksi geotekstil pada penghubung jembatan dengan jalan akses.
”Setelah itu, kami juga akan memasang alat pemantau jembatan atau structural health monitoring system (SHMS) di awal Januari 2021. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 31 miliar pada anggaran tahun depan. Itu sistem untuk memantau kondisi jembatan,” ujar Junaidi.
Jembatan Pulau Balang bentang panjang adalah proyek strategis nasional dengan pagu anggaran Rp 1,38 triliun. Sumber dananya berasal dari surat berharga syariah nasional tahun anggaran 2015-2021. Waktu pelaksanaannya dimulai tahun 2015 dengan waktu pemeliharaan 1.825 hari kalender.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kaltim Dadang Irwan mengatakan, jembatan ini diharapkan mempermudah mobilisasi warga dan menunjang kegiatan ekonomi. Sebab, selama ini perjalanan Balikpapan-PPU atau sebaliknya harus melalui penyeberangan kapal dengan waktu sekitar 1 jam. Jika melalui jalur darat, harus memutar dengan jarak tempuh 150 kilometer atau sekitar 5 jam perjalanan.
”Jalur dari jembatan ini juga akan terhubung ke Kawasan Industri Kariangau dan Tol Balikpapan-Samarinda. Alur melalui laut menuju lokasi ibu kota negara baru juga akan melintasi bawah jembatan ini,” kata Dadang.