Suara Dokter yang Kian Sayup dalam Kebijakan Pandemi
Sekalipun dalam penanganan pandemi Covid-19 ini ada gemerincing uang besar, sebaiknya suara dunia kedokteran, isu kesehatan, lebih diperhatikan lagi.
Gencarnya pemberitaan tentang persiapan vaksinasi Covid-19 memompakan rasa optimistis sekaligus gamang dalam pandemi berkepanjangan ini. Saking optimistisnya, sampai ada yang meyakini bahwa vaksinasi akan segera mengakhiri pandemi.
Sebagai orang yang setiap hari bekerja dalam lingkungan rumah sakit dan masih sempat membaca berbagai jurnal medis serta media massa, tetap terasa sulit bagi penulis bisa memahami kondisi saat ini.
Sembilan bulan sejak pertama kali Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pasien positif Covid-19 di Depok, jumlah kasus positif Covid-19 hari ini masih menanjak. Sedihnya, rasa takut masyarakat terhadap pandemi ini makin luntur. Mengabaikan protokol kesehatan menjadi pemandangan biasa. Terlebih di musim pilkada yang tak ditunda meski berbagai kalangan memperingatkan. Padahal, pandemi ini tak akan pergi sekalipun kita bosan dengannya.
Padahal, pandemi ini tak akan pergi sekalipun kita bosan dengannya.
Bagi dokter yang sehari-hari bertugas merawat pasien Covid-19, pengabaian protokol kesehatan secara massal ini terasa menusuk hati. ”Anda nekat bergerombol berdesakan penuh ketawa. Padahal, setelah ini bisa saja Anda datang ke kami dengan status pasien positif Covid-19 yang berat,” kira-kira beginilah ungkapan waswas dokter.
Secara resmi, rata-rata penambahan di kisaran 4.000 kasus positif per hari. Ini angka yang luar biasa. Apalagi bisa saja banyak yang belum tercatat. Kondisi ini memperberat kondisi ”benteng terakhir”. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, pertengahan Oktober 2020 ini sudah 136 dokter dan 130 tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Mengapa Banyak Dokter Gugur di Masa Covid-19?
Kelelahan, minimnya alat pelindung diri (APD), serta lingkungan rumah sakit yang sesak pasien memicu terpaparnya dokter dan tenaga medis. Bahkan, mitigasi IDI menyebutkan, dari residen (calon dokter spesialis) yang diterjunkan, 1.267 orang positif Covid-19 per 19 Oktober pukul 11.00 WIB.
Dalam suasana memprihatinkan ini, kita masih saja menghadapi kejadian perampasan jenazah pasien yang positif ataupun diduga Covid-19. Rumah sakit digeruduk, mobil ambulans dihentikan paksa, tenaga medis dimaki dan diusir oleh keluarga pasien masih sering kita lihat di pemberitaan media.
Mungkin kita masih bisa memaklumi karena keluarga korban shock dan emosinya masih sangat labil. Namun, ada tenaga medis yang sampai dilempari kotoran. Tentunya ini sulit dimaklumi. Keadaan ini tentu menyulitkan kalangan medis yang berjuang menangani dan merawat mereka yang terpapar.
Kebijakan maju mundur
Tampaknya kita kewalahan, tetapi masih sulit mengakuinya. Timbul pertanyaan, apakah ada yang salah arah dalam manajemen kebijakan penanganan pandemi Covid-19 ini? Pemerintah sudah membuat beberapa satuan tugas. Awalnya, Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kemudian lewat Keppres No 82/2020, Gugus Tugas dibubarkan dan digantikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Satgas ini berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tampaknya kita kewalahan, tetapi masih sulit untuk mengakuinya.
Beberapa kali pemerintah terkesan maju mundur untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial. Saat kasus positif meledak, pemerintah segera mengingatkan agar kita siap dengan pembatasan sosial yang ketat.
Namun, saat ada daerah yang berinisiatif menerapkan kebijakan pembatasan sosial ketat untuk mengurangi penularan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung reaktif, menyatakan menolak serta mengatakan bahwa perekonomian harus jalan dan jangan ada yang membuat panik dengan pembatasan.
Baca juga: Covid-19 dan Stimulus Ekonomi
Jadi, penanganan pandemi ini masih tampak kurang terarah, belum satu komando dan visi. Pertimbangan dari kalangan profesi kedokteran dan kesehatan tampaknya belum menjadi pertimbangan utama. Bahkan, terasa makin sayup-sayup karena suara dunia medis ini kian tak banyak direfleksikan dalam kebijakan.
Ancaman resesi ekonomi tampaknya lebih mengkhawatirkan daripada ancaman meluasnya pandemi dan kematian. Dan, hasilnya, sampai hari ini penambahan pasien positif masih sangat tinggi, kurva belum juga menurun. Sedihnya, ekonomi tetap lesu.
Ada contoh menarik. Dikutip media, seorang pejabat lokal mengatakan, angka kasus positif di wilayahnya naik drastis dikarenakan penelusuran dan jumlah uji tesnya memang ditingkatkan.
Maksud sang pejabat untuk menenangkan warganya. Namun, pernyataan pejabat lokal ini sebenarnya membuka tabir yang selama ini dipertanyakan oleh kalangan medis. Bahwa angka kasus positif yang dipublikasikan selama ini tak akurat karena penelusuran dan jumlah uji tesnya sedikit.
Baca juga: ”Positive Rate” dan Protokol Kesehatan
Logikanya, jika penelusuran dan uji tes ditingkatkan secara drastis, angka kasus positif makin melesat naik. Sebaliknya, jika tiba-tiba penelusuran dan uji tes dihentikan sama sekali, kenaikan angka kasus positif pasti akan nol.
Ancaman resesi ekonomi tampaknya lebih mengkhawatirkan daripada ancaman meluasnya pandemi dan kematian.
Dalam situasi demikian, bagaimanakah tanggung jawab profesi kedokteran untuk mengatasi kesimpangsiuran kebijakan ini? Bisakah disebut profesi kedokteran sekarang mengalami krisis identitas, terutama dalam menghadapi pandemi ini? Adakah problem etis dan konflik kepentingan dalam penanganan pandemi ini?
Dalam profesionalisme profesi kedokteran terkandung beberapa hal yang mendasar, di antaranya kemampuan dan keterampilan, kejujuran, penghormatan kepada pasien, melayani secara adil dilandasi keyakinan dan percaya diri, serta menghindari konflik kepentingan dan praktik koruptif. Membangun, merawat, dan menegakkan profesionalisme adalah hal mendasar bagi profesi kedokteran dalam melawan pandemi hebat ini.
Di lapangan, menegakkan profesionalisme dokter ini bentuknya bisa bermacam. Di rumah sakit, dokter bertugas untuk merawat serta menangani pasien yang sakit dengan tekad agar sembuh dan sehat kembali. Menangani pasien dengan penuh empati dan menjunjung tinggi etika kedokteran.
Baca juga: Perlindungan Tenaga Kesehatan
Profesionalisme dokter diuji saat penanganan pandemi Covid-19 ini. Dengan jumlah yang kurang mencukupi, dengan APD yang seadanya, para dokter dibantu tenaga medis berjibaku di medan laga siang malam. Mereka menangani puluhan ribu pasien Covid-19, mulai dari yang OTG (orang tanpa gejala) sampai pasien akut dan atau berat.
Karena Covid-19 ini sangat ganas penularannya, barisan dokter dan tenaga medis akhirnya tertular oleh pasien yang dirawatnya. Para dokter dan tenaga medis pun berguguran.
Antusias mendengar profesional
Tugas dokter tidak hanya menangani pasien secara langsung. Ada tugas lain yang tidak kalah penting, yakni penelitian. Dalam konteks pandemi Covid-19 ini, banyak dokter yang terlibat dalam riset untuk menemukan vaksin, obat, dan alat kesehatan, seperti ventilator dan detektor Covid-19 substitusi PCR (polymerase chain reaction).
Ada yang meriset sosok biologi virusnya, material serta struktur kimianya, genomnya, karakter dan keganasannya, mutasi genetik, dan seterusnya. Mereka ini tergolong pasukan senyap, bekerja di ruang sunyi, jauh dari keriuhan.
Mereka ini tergolong pasukan senyap, bekerja di ruang sunyi, jauh dari keriuhan.
Contoh itu adalah peran sektoral kedokteran. Ada peran strategis yang lintas sektor, yaitu profesi kedokteran ikut merumuskan strategi dan skenario darurat untuk penanganan pandemi ini. Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas dan kemudian diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Penanganan ini melibatkan banyak pihak. Dari sektor medis melibatkan RS pemerintah dan swasta, klinik, puskesmas, laboratorium swasta, produsen farmasi, asosiasi profesi medis, dan sebagainya.
Baca juga: Fakta Kian Memprihatinkan
Dari sektor nonmedis lebih banyak lagi, bahkan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Terakhir, terkuak juga keterlibatan Badan Intelijen Negara. Lalu, di manakah peran profesi kedokteran dalam skema nasional penanganan pandemi ini? Apakah asosiasi profesi, seperti IDI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), sudah merumuskan cetak biru skenario penanganan pandemi ini? Apakah masukan dan pertimbangan dari profesi kedokteran sangat diperhatikan dan dilaksanakan, cukup didengarkan, ataukah malah diabaikan oleh Satgas?
Produk kebijakan dan pelaksanaan berbagai program penanganan pandemi Covid-19 apakah didominasi oleh pertimbangan medis ataukah didominasi pertimbangan ekonomi? Ini pertanyaan menggelitik dari seorang dokter yang sepanjang hari waktunya tersita untuk menangani pasien Covid-19 sambil menyimpan kekhawatiran dan menggumamkan doa, semoga pasien bisa segera sehat dan tidak menulari.
Presiden sudah membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Di dalamnya ada Komite Kebijakan yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian, kemudian Satgas Penanganan Covid-19 dipimpin Ketua BNPB Doni Monardo, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Ada yang bertanya, mengapa tidak ada Menteri Kesehatan atau tokoh kedokteran di posisi pimpinan komite ini? Ingat, Covid-19 ini adalah problem kesehatan. Apakah kebijakan komite ini didominasi oleh pertimbangan dari profesi kedokteran, ataukah pertimbangan dari profesi lain, misalnya ekonomi, bisnis, perdagangan, jual-beli? Jawaban atas pertanyaan ini bisa memberikan gambaran, apakah pemerintah pusat lebih mengedepankan kepentingan kesehatan ataukah kepentingan ekonomi.
Ingat, Covid-19 ini adalah problem kesehatan.
Dalam situasi ini, profesi kedokteran sebaiknya menghindari tarik-menarik kepentingan sektoral dan politik, apalagi dalam situasi politik nasional yang masih terpolarisasi dan belum sepenuhnya harmonis ini. Profesi kedokteran sepenuhnya setia mengabdikan diri pada kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara, menghindari tarik-menarik antarkelompok kepentingan. Menjaga kedekatan dengan semua pihak, sekaligus juga berhati-hati menjaga jarak jika muncul banyak kontroversi dalam penanganan pandemi ini.
Misalnya, kontroversi karena ada lembaga tinggi negara non-kesehatan yang masuk ke semua sektor yang berhubungan dengan penanganan pandemi atau tentang pengadaan APD dan alat kesehatan yang lebih terkesan sebagai proyek, kontroversi vaksin impor versus vaksin Merah Putih, dan lainnya. Ada kesan, penanganan darurat pandemi ini lebih disikapi sebagai peluang bisnis besar yang bebas hambatan, bukan sebagai upaya besar untuk menghentikan peningkatan penularan yang sudah menerpa semua provinsi di Indonesia ini.
Contoh mencolok adalah penemuan Genose UGM. Alat ini dipraktikkan untuk mengetes pasien cukup dengan embusan napas. Kurang dari dua menit, akan keluar hasilnya, positif atau negatif Covid-19. Apabila dibandingkan dengan biaya pembuatan alatnya, ongkosnya kurang dari Rp 1.000 per orang per tes.
Baca juga: UGM Kembangkan Genose, Alat Deteksi Covid-19 dengan Embusan Napas
Sultan Hamengku Buwono X sudah mencoba alat ini. Kenapa pemerintah pusat tak antusias memakai Genose untuk tes massal? Bukankah ini jauh lebih murah daripada tes cepat (rapid test) yang ratusan ribu rupiah itu. Apalagi dibandingkan dengan swab (PCR) yang jutaan rupiah. Caranya pun non-invasif; tidak mengambil darah atau mukus dari rongga hidung atau mulut.
Penerapan masif Genose bisa meningkatkan rasio tes. Kalaupun ada prosedur perizinan, semestinya karya anak bangsa dipermudah. Impor alat tes cepat (yang akurasinya banyak dipertanyakan) saja tidak sulit. Memang, kalau Genose yang murah ini diterapkan massal, jelas jasa tes-tes yang lain akan sulit bersaing. Apakah ini penyebab sehingga temuan UGM itu masih belum dilepas untuk dipakai umum?
Belum lagi gencarnya pemerintah inden vaksin dari sejumlah negara dengan selisih harga satu sama lain berbeda, bahkan mencolok, antara 5 dollar AS dan 22 dollar AS. Padahal, pengujiannya belum ada yang tegas-tegas dinyatakan sukses melampaui standar vaksin (60 persen). Bahkan, kabar adanya pasien meninggal setelah uji vaksin ini turut menimbulkan tanda tanya.
Penerapan masif Genose bisa meningkatkan rasio tes.
Ibaratnya, barang belum ada, tetapi sudah jadi polemik, bahkan jadi rebutan. Entah uang berapa ratus miliar atau bahkan triliun rupiah yang sudah keluar untuk inden vaksin-vaksin itu mengingat populasi yang menurut rencana akan divaksin, menurut Kementerian Kesehatan, sampai 70 persen penduduk atau 160 juta orang. Sedihnya, di tengah gencarnya polemik impor inden vaksin dari negara asing itu, kabar ikhtiar ”vaksin Merah Putih” tak terdengar lagi.
Baca juga: Pengembangan Vaksin Makin Menjanjikan
Sekalipun dalam penanganan pandemi Covid-19 ini ada gemerincing uang besar, sebaiknya suara dunia kedokteran, isu kesehatan, lebih diperhatikan lagi. Profesi kedokteran diharapkan bisa membawa pendulum ini berimbang ke sisi medis agar kebijakan strategis untuk penanganan pandemi ini lebih rasional dan terukur dalam menghadapi isu-isu yang terus berkembang.
Dengan memperhatikan suara para dokter, di benteng terakhir perang pandemi ini, semoga kurva bisa segera melandai dan kemudian turun. Dan, jika itu terjadi semoga kurva ekonomi juga akan merangkak naik.
Djoko Santoso, Guru Besar Ilmu Kedokteran Universitas Airlangga.