logo Kompas.id
9 Kekerasan Seksual Bukanlah...
Iklan

9 Kekerasan Seksual Bukanlah Mitos

Ketiadaan payung hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual membuat para korban perempuan dan anak-anak (laki-laki dan perempuan) terus berada dalam ketidakpastian. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi harapan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 5 menit baca

https://cdn-assetd.kompas.id/VDkaEhOqPZVzUuPg3qKDUAhj70g=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F545fcdad-c424-4a99-b29c-88d595f5de98_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), di depan Gedung DPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (17/9/2020). Mereka meminta DPR segera membentuk Tim Perumus RUU PKS dengan melibatkan masyarakat selama pembahasan RUU PKS.

Selama satu dekade terakhir, kekerasan seksual telah menjadi mimpi buruk bagi perempuan dan anak-anak (perempuan dan laki-laki). Bahkan, di masa pandemi Covid-19, berbagai kasus kekerasan seksual masih terus muncul di lapangan. Namun, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi korban tak kunjung terwujud.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000