Tingkatkan Kepercayaan Publik, Libatkan Semua Elemen Masyarakat
›
Tingkatkan Kepercayaan Publik,...
Iklan
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Libatkan Semua Elemen Masyarakat
Kepercayaan publik amat diperlukan dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Berbagai program yang direncanakan tidak akan terlaksana optimal jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepercayaan publik amat diperlukan dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Berbagai program yang direncanakan tidak akan terlaksana optimal jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat. Hal itu termasuk pada program imunisasi Covid-19 yang kini masih dalam persiapan.
Ketua Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Niken Widiastuti di Jakarta, Sabtu (31/10/2020), mengatakan, pelibatan seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu faktor kunci yang memengaruhi kesuksesan pelaksanaan komunikasi publik terkait vaksinasi Covid-19. Karena itu, komitmen bersama diperlukan agar komunikasi yang dijalankan bisa optimal.
”Acap kali pengalaman buruk serta informasi yang salah dapat menghambat komunikasi publik. Hal ini perlu disikapi dengan sosialisasi dan edukasi yang masif mengenai informasi yang benar, terutama terkait program vaksinasi Covid-19,” katanya.
Niken menyampaikan, pemerintah akan berupaya untuk terbuka terkait dengan proses pengembangan vaksin Covid-19. Keamanan dan efektivitas vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat juga akan dipastikan. Diharapkan, kepercayaan publik dalam pelaksaan imunisasi ini bisa terbentuk.
Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki S Hadinegoro menyampaikan, imunisasi Covid-19 penting dilakukan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Selain itu, kekebalan kelompok atau herd immunity bisa lebih cepat tercapai lewat imunisasi sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.
Produktivitas masyarakat juga bisa ditingkatkan dengan pemberian imunisasi yang maksimal. Ini sekaligus dapat meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang terjadi akibat penularan Covid-19.
Meski begitu, Sri menuturkan, standar keamanan dan efikasi vaksin perlu dipastikan melalui hasil uji klinis sebelum vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat luas. Setidaknya ada tiga fase yang harus dilalui, yakni fase pertama yang dilakukan untuk menguji keamanan vaksin, fase kedua untuk mengetahui peningkatan kadar antibodi dan keamanan dari pemberian vaksin, serta fase ketiga untuk mengetahui efikasi vaksin. Setelah itu, fase keempat ialah surveilans pascapemasaran (PMS) vaksin juga diperlukan untuk memantau keamanan vaksin setelah digunakan oleh masyarakat luas.
”Prosedur pemberian vaksin, penyimpanan vaksin, serta penanggulangan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) merupakan hal lain yang juga perlu diperhatikan agar program imunisasi yang aman dan efektif dapat tercapai,” ujarnya.
Menurut Sri, kepercayaan serta penerimaan masyarakat pada program imunisasi masih kurang. Edukasi perlu lebih masif dilakukan agar masyarakat dapat mengenal imunisasi dengan benar. Dengan begitu, kekhawatiran dalam menerima imunisasi bisa dihilangkan.
Berdasarkan survei persepsi masyarakat untuk imunisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Unicef dan ITAGI pada September 2020, terdapat sekitar 26 persen responden tidak tahu bahwa pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Sementara masih ada sekitar 7 persen responden yang menolak ikut diimunisasi Covid-19 dan 27 persen responden masih ragu-ragu.
”Kepercayaan publik untuk melakukan imunisasi harus terus ditingkatkan. Jangan sampai kelompok yang ragu-ragu justru cenderung tidak mau diimunisasi. Ini penting karena imunisasi bisa berhasil memutus rantai penularan penyakit jika cakupannya tinggi, yakni sekitar 80 persen dari seluruh penduduk,” kata Sri.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, kasus penularan Covid-19 terus bertambah. Per 31 Oktober 2020, tercatat ada 3.143 kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19. Kasus tertinggi dilaporkan di DKI Jakarta (750 kasus), kemudian Jawa Tengah (617 kasus), Jawa Barat (411 kasus), Sumatera Barat (252 kasus), dan Jawa Timur (223 kasus).
Dari penambahan kasus baru tersebut, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 410.088 kasus. Adapun total kasus sembuh sebanyak 337.801 kasus dengan penambahan 3.506 kasus dan kasus kematian bertambah 87 kasus menjadi 13.869 kasus.