Pemerintah Salurkan Bantuan kepada 59.000 Pelaku Budaya
›
Pemerintah Salurkan Bantuan...
Iklan
Pemerintah Salurkan Bantuan kepada 59.000 Pelaku Budaya
Penyaluran tahap pertama bantuan tunai program Apresiasi Pelaku Budaya telah dilakukan. Jumlah penerima 10.107 seniman dan pekerja seni.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan kepada 59.000 pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, Kemendikbud telah menyalurkan bantuan tahap pertama kepada 10.107 orang.
Bantuan berupa uang tunai Rp 1 juta itu terangkum dalam program Apresiasi Pelaku Budaya (APB). Penyaluran bantuan melalui proses verifikasi dokumen data dan karya terlebih dulu. Distribusi bantuan terdiri atas dua tahap.
Penyaluran APB dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id. Kementerian memberlakukan seleksi terhadap calon penerima. Beberapa aspek yang jadi acuan seleksi adalah besarnya dampak, skala kebutuhan intervensi, dan konsistensi kiprah pelaku budaya.
APB merupakan upaya pemerintah untuk tetap membina pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak pandemi Covid-19. Kami berharap, APB ini dapat membantu kreativitas mereka tetap bergeliat selama pandemi. (Hilmar Farid)
”APB merupakan upaya pemerintah untuk tetap membina pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak pandemi Covid-19. Kami berharap, APB ini dapat membantu kreativitas mereka tetap bergeliat selama pandemi,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid, dalam pernyataan resmi, Senin (9/11/2020), di Jakarta.
Dia mengakui, pencairan bantuan mengalami kendala. Per 3 November 2020, distribusi tahap I menyisakan 232 penerima yang datanya perlu diperbaiki. Oleh karena itu, dia mendorong seluruh calon penerima penyaluran APB tahap II kembali cek kelengkapan data mereka di laman apb.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, salah satu seniman asal Depok, Jawa Barat, Siti Rukoyah, menceritakan, perhelatan kegiatan budaya menurun selama pandemi. Bantuan yang diberikan pemerintah melalui program APB bermanfaat bagi seniman yang ingin tetap berkarya.
Kegiatan terhenti
Sebelumnya, Manajer Komunikasi Koalisi Seni Bunga Manggiasih mengatakan, berdasarkan pendataan Koalisi Seni per 21 April 2020 terdapat 234 acara seni yang dibatalkan atau ditunda akibat pandemi Covid-19. Jumlah acara seni tersebut meliputi proses produksi, rilis, dan festival film (30), konser, tur, dan festival musik (113), sastra (2), pameran dan museum seni rupa (33), pertunjukan tari (10), serta pentas teater, pantomim, wayang, boneka, dan dongeng (46).
Selama pandemi, Koalisi Seni berusaha aktif menggulirkan wacana dan rekomendasi kebijakan untuk memudahkan seniman tetap dapat memproduksi karya. Koalisi Seni juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mampu menekan kerugian yang harus ditanggung seniman akibat pembatalan ataupun penundaan kegiatan seni.
”Pemerintah pusat ataupun daerah telah bergerak melakukan pendataan kepada seniman dan pekerja seni yang terdampak. Upaya jangka pendek yang sekarang bisa dilakukan pendataan, lalu pencairan bantuan,” ujarnya.
Bunga memandang, pemerintah perlu upaya jangka panjang menekan dampak pandemi Covid-19 yang dialami seniman dan pelaku seni. Selain pendataan pelaku terdampak yang terus dilakukan, pemerintah sebenarnya bisa mendorong peran swasta terlibat melalui dana bantuan tanggung jawab korporasi. Mereka yang terlibat itu lantas diberikan insentif pajak. Lalu, dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk membantu menanggulangi dampak kepada seniman dan pelaku seni.