logo Kompas.id
Perppu Covid-19 Dianggap Tak...
Iklan

Perppu Covid-19 Dianggap Tak Penuhi Syarat Darurat, Hakim MK Balik Pertanyakan Saksi

Saksi ahli hukum tata negara saat di sidang uji materi UU No 2/2020 tentang Penetapan Perppu Penanganan Covid-19 di MK menilai perpu itu tak penuhi syarat kedaruratan. Namun, pengacara negara dan hakim MK menepis.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oKJDJNFmj3KBjZRJdLJj_zoPvn0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F24b05d08-a503-4bdc-b33e-646916b3befa_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri ke kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS —  Hendra Nurtjahjo, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila, Jakarta, yang menjadi saksi ahli hukum tata negara  dalam sidang pemeriksaan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Penanganan Pandemi Covid-19 berpendapat, penerbitan regulasi tersebut tidak memenuhi syarat keadaan darurat yang diatur di konstitusi. Menurut dia, meskipun Presiden menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam, keadaan tersebut belum dapat dikategorikan dalam rezim hukum darurat.

Hendra Nurtjahjo menjadi saksi ahli yang dihadirkan pemohon dalam perkara nomor 45/PUU-XVIII/2020 atas nama Suruddin dan perkara nomor 49/PUU-XVIII/2020 atas nama Damai Hari Lubis. Total, ada tujuh perkara sama tentang uji materi UU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan dalam Penanganan Covid-19 yang disidangkan di MK.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000