logo Kompas.id
Dorong Pemulihan Ekonomi,...
Iklan

Dorong Pemulihan Ekonomi, Jakarta Permudah Regulasi Perizinan Usaha

Untuk mendorong pemulihan kegiatan ekonomi di sektor UMKM dan juga usaha besar, DKI Jakarta membuat terobosan dengan mempermudah pengurusan perizinan. Bagi UMKM, diperlukan juga kemudahan mengakses kredit modal usaha.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GURzZNtlKNDyGuPWMu7Tsej2ZfE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3e13191a-5ad5-4df2-b63a-16c1dc4069cd_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Peserta pameran memperlihatkan produk lampu hias berbahan kertas bekas dalam pameran yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia, termasuk Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mendorong pemulihan kegiatan ekonomi tidak saja dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, tetapi juga mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi bagi pengusaha besar, dengan cara menyusun regulasi perizinan yang lebih mudah dan efisien.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta bertema ”Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Sosial dan Ekonomi”, Selasa (24/11/2020), mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Ibu Kota, Pemprov DKI mengupayakan sejumlah cara yang ditujukan kepada semua sektor. Cara itu, disebutkan Anies, sebagai upaya terobosan menyikapi krisis sebagai momentum mempercepat perubahan, khususnya dari sektor usaha dan investasi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000