logo Kompas.id
Mengelola Guru dengan Janji
Iklan

Mengelola Guru dengan Janji

Kehidupan guru honorer di sejumlah daerah yang tidak layak memberikan gambaran bahwa hidup mereka sudah lama menderita.

Oleh
SAIFUR ROHMAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vR4FqWrf-Xj-JzIwuffqCUa8ViI=/1024x1302/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201123-Opini-6_Web_1606140106.jpg

Pemerintah, Selasa (17/11/2020), mengumumkan bahwa para guru honorer akan mendapat kesempatan melakukan tes daring pada 2021 untuk menjadi pegawai negeri sipil. Hal itu dilakukan melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.

Pemerintah konon telah menargetkan pengangkatan sejuta guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain janji peningkatan status, guru honorer juga dijanjikan akan mendapatkan insentif selama pandemi. Selama periode tiga bulan, guru madrasah non-PNS akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000