Puluhan Petugas Lapangan Pilkada Terkonfirmasi Covid-19
›
Puluhan Petugas Lapangan...
Iklan
Puluhan Petugas Lapangan Pilkada Terkonfirmasi Covid-19
Sebanyak 33 petugas KPU dan calon petugas lapangan KPPS di Jambi yang terkonfirmasi polisitif Covid-19 langsung menjalani isolasi. Jika belum sembuh hingga tes kedua dilakukan, petugas akan diganti.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Dalam dua hari terakhir sudah 33 petugas Komisi Pemilihan Umum dan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Jambi terkonfirmasi positif Covid-19. Para calon petugas terancam digantikan apabila pada tes kedua nanti masih terpapar virus korona baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dari 33 orang yang positif Covid-19, sebagian merupakan petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebagian lagi adalah calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Kabupaten Sarolangun. ”Semuanya adalah petugas lapangan KPU dan calon petugas KPPS,” katanya, Selasa (24/11/2020).
Terungkapnya petugas dan calon petugas yang positif Covid-19 setelah digelar tes cepat (rapid test) di tiap-tiap wilayah. ”Seluruh calon petugas yang telah lolos seleksi wajib mengikuti rapid test sebelum nantinya dilantik sebagai petugas. Yang ternyata positif, akan diganti,” tuturnya. Dengan demikian, petugas yang dilantik nanti dipastikan terbebas dari virus korona baru.
Adapun proses tes cepat dan tes usab masih akan berlangsung hingga 29 November mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan, mengikuti tes cepat Covid-19 merupakan rangkaian seleksi bagi para petugas. Petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani masa isolasi. Jika pada tes kedua masih belum sembuh, petugas harus digantikan karena semakin mepetnya jadwal pemilihan.
Jika pada tes kedua masih belum sembuh, petugas harus digantikan karena semakin mepetnya jadwal pemilihan.
Pada 9 Desember mendatang, pemilihan serentak akan berlangsung di Provinsi Jambi dan lima daerah, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk Provinsi Jambi, jumlah pemilih dalam DPT pada pilkada serentak tahun ini mencapai 2.417.710 orang. Mereka akan memilih pada 8.236 tempat pemungutan suara. TPS tersebut tersebar di 1.561 desa dan kelurahan di 141 Kecamatan.
Menurut Subhan, untuk melindungi para petugas, fasilitas alat pengaman diri (APD) telah dikirim ke tiap-tiap kabupaten dan kota. Dari kabupaten dan kota, APD diteruskan hingga ke masing-masing lokasi pemilihan.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menambahkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, sebelum bertugas, anggota KPPS harus menjalani rapid test. ”Ini merupakan bentuk protokol kesehatan yang ketat. Bayangkan, kalau ini tidak diketahui dari awal, justru kami tidak dapat antisipasi,” tuturnya.