logo Kompas.id
Dewan Pertanyakan Royalti...
Iklan

Dewan Pertanyakan Royalti Batubara Nol Persen

Pemerintah tengah mendorong peningkatan nilai tambah batubara di dalam negeri dengan mengolahnya menjadi dimetil eter atau metanol. Berbagai insentif diberikan untuk merangsang hilirisasi.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iXAsrgVa0X8UfD7ckI3Lzxb0T4M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan insentif berupa royalti nol persen kepada perusahaan tambang batubara yang berinvestasi untuk proyek hilirisasi di dalam negeri. Ketentuan royalti nol persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah menyebut ketentuan itu bersifat terbatas.

Dalam Pasal 39 pada UU No 11/2020 yang membahas perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan bahwa  pasal baru disisipkan antara Pasal 128 dan Pasal 129 UU No 4/2009. Pasal baru tersebut adalah Pasal 128A yang pada Ayat 2 menyatakan bahwa pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara dapat berupa pengenaan royalti sebesar nol persen.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000