Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Fadil Imran akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Oleh
WINDORO ADI
·4 menit baca
Seusai serah terima jabatan, Kepala Polda Metro Jaya yang baru, Irjen Fadil Imran, untuk pertama kalinya tampil di depan publik, Minggu (22/11/2020). Dalam penampilan perdananya, Fadil menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Angkanya mencapai 59 persen. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menduduki peringkat tertinggi.
Pekan sebelumnya, Kompas.com memberitakan, kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.579 kasus baru pada Sabtu (7/11/2020). Penambahan tersebut tercatat paling tinggi sejak dilaporkannya kasus pertama di Ibu Kota, 3 Maret 2020. Dalam dua pekan terakhir, rata-rata angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta 11 orang.
Dengan alasan tersebut, Fadil mengatakan akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Prinsip saya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat.”
Minggu sore, Fadil sudah di lapangan, memantau kegiatan tes cepat (rapid test) massal di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di sana, ia mengungkapkan, Kepala polsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan, dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Sri Wahyudi positif terjangkit Covid-19. Demikian pula Lurah Petamburan Setiyanto.
Fadil menyampaikan, ada empat kluster baru penularan Covid-19 di DKI. Penyebabnya, kerumunan massa Rizieq Shihab. Kluster baru tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; di Petamburan, Jakarta Pusat; di Tebet Jakarta Selatan; dan di Megamendung, Jawa Barat.
Menurut Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Muhammad Budi Hidayat, sudah 30 orang yang positif terinfeksi Covid-19 di Petamburan. Mereka adalah bagian dari kerumunan massa Rizieq Shihab.
”Dari hasil pemeriksaan PCR di Labkesda pada 21 November 2020, di Tebet ada 50 kasus positif, di Petamburan 30 kasus, dan di Megamendung 15 orang sedang menunggu hasil pemeriksaan,” ucap Budi.
Rencananya, rapid test akan diselenggarakan dalam dua hari. Dalam sehari, tes massal bisa diikuti 1.000 warga. Tes cepat yang diselenggarakan TNI-Polri ini diselenggarakan di SD Negeri Petamburan I Gang IV. Jaraknya sekitar 500 meter dari markas FPI di Petamburan III. Seribu alat tes cepat sudah disiapkan untuk memeriksa seluruh warga Kelurahan Petamburan.
Tim ini akan menggencarkan 3T, yakni test, tracing, dan treatment. ”Warga yang terkonfirmasi positif, selanjutnya di-tracing untuk memutus mata rantai penularan. Selanjutnya, warga bakal mendapat pelayanan perawatan yang memadai,” tutur Fadil.
Sayangnya, sejak dibuka pendaftaran pada pukul 16.00 WIB, baru ada lima orang yang menjalani tes cepat (rapid test). ”Banyak warga yang nggak mau,” kata Ketua RT 009/004 Petamburan, Hambali.
Sehari kemudian, Senin (23/11/2020), Fadil ke balai kota bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. ”Tujuannya bagaimana kami bisa bersinergi, berkolaborasi menangani pandemik Covid-19,” ujar Fadil. Lewat kerja sama ini, Fadil ingin mengaplikasikan program penanggulangan pandemi Covid-19 seperti yang ia terapkan di Jawa Timur semasa ia menjadi kepala Polda Jatim.
Terstruktur, sistematis, dan masif
Salus Populi Suprema Lex. Keselamatan rakyat, hukum tertinggi. Belakangan ini, kalimat tersebut sering diucapkan kalangan petinggi setelah Presiden Joko Widodo memopulerkannya. Fadil Imran pun mengucapkan hal yang sama.
Adagium dalam bahasa latin ini seolah ingin mengesampingkan bermacam teori, wacana, dan perdebatan publik yang sering berubah menjadi debat kusir, dan tak jarang berujung pertengkaran. Kontraproduktif, dan membingungkan, sementara kerja di lapangan tak berubah. Tetap lamban, dan sering kali tidak tepat sasaran.
Salus Populi Suprema Lex ditulis oleh Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), seorang pemikir dari Roma, dalam bukunya, De Legibus. Menurut Cicero, dalam kondisi darurat, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas, termasuk jika harus mengesampingkan aturan main yang ada. Kalimat, ”mengesampingkan aturan main yang ada” ini kemudian menjadi tudingan baru, dengan Salus Populi Suprema Lex sebagai pembenaran, pemerintah melanggar konstitusi dan perundangan yang ada.
Padahal, penegasan Salus Populi Suprema Lex itu, bagi Jokowi, panggilan akrab Presiden Joko Widodo pun, hanya sebatas usaha memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang sudah sangat membebani anggaran negara. Usaha tersebut juga tidak melanggar bunyi alinea 4 pembukaan UUD, ”…membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia…untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Salus Populi Suprema Lex. Buat Fadil Imran, adagium tersebut tampaknya tidak akan berhenti sebatas jargon. Saat menjadi Kapolda Jatim, ia sudah terbukti mampu membuat dan menjalankan program memutus mata rantai pandemik Covid-19 secara terstruktur, sistematis, dan meluas, lewat Proyek Kampung Tangguh-nya.
Proyek Kampung Tangguh Semeru yang ia kelola kemudian menjadi proyek percontohan bagi polda-polda lain. Kampung Tangguh yang berbasis usaha kesehatan, keamanan lingkungan, dan kemandirian ekonomi ini ia buat sesuai dengan nilai nilai kearifan lokal di Jatim. Dengan demikian, lebih mudah dipahami, diterima, dan dilaksanakan. Meski demikian, proyek ini tetap ia buat dalam kerangka pemikiran akademik dan riset.
Di awal penampilan publiknya pun sudah mulai nampak Fadil memprioritaskan kerja-kerja lapangan ketimbang berwacana. Tidak seperti dalam bayangan publik, sebagai petinggi polisi di Jakarta, langkah pertama sebagai Kapolda Metro Jaya adalah melakukan tindakan represif terhadap massa Rizieq Shihab. Tidak. Itu belum ia lakukan.
Salus Populi Suprema Lex. Itulah yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, dan Pemrov DKI. Menyelamatkan warga DKI dari virus Covid-19.