logo Kompas.id
Surat Penugasan Guru Honorer...
Iklan

Surat Penugasan Guru Honorer untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Sembari menunggu persetujuan dan arahan dari pemerintah pusat untuk formasi ASN PPPK, surat penugasan bagi guru honorer pun ditetapkan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y9MCWkcE3lPMlg-gJGxaiM8oDAQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_26884280_62_2.jpeg
Kompas

Para guru honorer se-Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, menuntut gubernur memberlakukan UMP/UMK bagi mereka, Senin (31/10/2016). Saat ini, mereka hanya menerima upah sekitar Rp 300.000 per bulan sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan hidup keluarga, terlebih dengan kondisi harga kebutuhan pokok saat ini.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah daerah berencana membuka formasi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK dari lingkungan tenaga pendidik honorer. Sembari menunggu persetujuan dan arahan dari pemerintah pusat, surat penugasan bagi guru honorer pun ditetapkan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, akhir pekan lalu, menyatakan, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk pembukaan kuota ASN PPPK. Kuota untuk pemenuhan tenaga pengajar di lingkungan Provinsi Jabar ini masih dalam pembahasan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000