logo Kompas.id
Membatasi Pergerakan
Iklan

Membatasi Pergerakan

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Koreksi Presiden atas kebijakan cuti bersama haruslah dimaknai sebagai penyesuaian atas pernyataan Presiden soal keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y0Qder3XyMrGY3z35_fCdQcOlxQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FIMG-20201123-WA0012_1606107582.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas, membahas laporan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Presiden Joko Widodo meminta cuti bersama akhir tahun 2020 dikurangi untuk menekan potensi penularan Covid-19. Langkah itu patut disambut baik.

Sudah menjadi bukti, liburan panjang memicu pergerakan manusia dan menciptakan kluster baru Covid-19. Pergerakan manusia yang abai terhadap protokol kesehatan inilah sebenarnya yang menjadi masalah penyebaran Covid-19. Penyebaran virus berbanding lurus dengan pergerakan manusia. Karena itulah dilakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau kebijakan karantina atau isolasi.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000